Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mendukung kebijakan Pemerintah menerapkan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk uji validitas alat tes antigen.

Puan berharap pembebasan tarif uji validitas tersebut dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses tes cepat (rapid test) antigen dengan harga murah serta mendorong pelacakan (tracing) kasus COVID-19.

"Saya sangat mendukung jika dari kebijakan pembebasan PNBP untuk uji validitas ini akan menjadi jalan bagi rakyat mengakses tes antigen yang murah tetapi tetap valid karena sudah diuji juga," kata Puan di Jakarta, Sabtu.

Puan mengatakan kebijakan tersebut sebagai kado bagi rakyat Indonesia karena dapat menekan harga tes antigen untuk pelacakan (tracing) kasus COVID-19. Kebijakan tersebut juga sebagai upaya untuk merawat kemerdekaan bangsa, tambahnya.

"Bertepatan dengan peringatan kemerdekaan, kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat akan menjadi kado sekaligus upaya merawat kemerdekaan kita, salah satunya menekan biaya tes antigen," jelasnya.

Dia juga berkeyakinan bahwa rakyat akan mematuhi segala persyaratan agar dapat kembali beraktivitas, sepanjang Pemerintah memberikan kemudahan.

Pembebasan tarif PNBP bagi uji validitas alat tes antigen tersebut juga mendukung upaya Pemerintah dan masyarakat untuk segera mengakhiri pandemi COVID-19, katanya.

"Dengan begitu, upaya menangani pandemi pun akan sesuai harapan kita semua, dengan hasil tes yang tetap valid tanpa ada tambahan beban biaya bagi rakyat karena proses pengujian validitas yang adalah tanggung jawab negara," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pembebasan tarif tersebut berlaku untuk uji validitas bagi alat rapid diagnostic test antigen, bukan tarif untuk melakukan tes antigen.

Kemenkeu menetapkan tarif uji validitas alat tes antigen sebesar Rp694.000 dan berlaku 15 hari sejak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 104/PMK.02/2021 diundangkan, yakni pada 3 Agustus 2021.

Baca juga: Ketua DPR RI: Pramuka adalah harapan bangsa
Baca juga: Anggota DPR: Tingkatkan keselarasan antara UMKM dan BUMN


Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021