Lebak (ANTARA) -
Pesantren Rehab Hati yang diduga ustaznya terlibat jaringan teroris tidak terdaftar pada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Banten.
 
"Kita memiliki 1.094 pesantren yang terdaftar dan tidak ditemukan pesantren Rehab Hati," kata pejabat dari Kemenag Lebak, Sudirman, di Lebak, Rabu.
 
Kepala Sub bagian Tata Usaha itu menduga Pesantren Rehab Hati yang berlokasi di Sumur Pecung Desa Baros Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak tersebut berasal dari luar daerah.

Baca juga: Densus Polri kembali tangkap tiga terduga teroris di Banten dan Jabar
 
Berdasarkan informasi bahwa ustaz yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Pesantren Rehab Hati bukan warga Kabupaten Lebak.
 
"Kami tidak memiliki tanggung jawab, karena pesantren dan ustaz itu tidak terdaftar dan itu tanggung jawab mereka, " katanya menegaskan.
 
Ia mengatakan, pihaknya kini memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan setempat agar mendatangi pesantren tersebut. Untuk menelusuri bagaimana pesantren tersebut bisa melaksanakan kegiatan tanpa terdaftar.
 
Ia menambahkan, Kemenag Lebak kini akan melakukan pendataan kembali agar semua pesantren terdaftar dan mendapatkan penghargaan .
 
Selain itu juga pihaknya memiliki program pembinaan dan penyuluhan untuk mengantisipasi masuknya radikalisme, terorisme, komunisme dan ajaran sesat lainnya di wilayah setempat.
 
"Program tersebut melibatkan KUA, tenaga penyuluh agama dan tenaga honorer," katanya lagi.

Baca juga: Polisi: Yayasan amal Syam Organizer milik teroris JI
 
Menurut dia, keberadaan penyuluh agama menjadi garda terdepan untuk memberikan pencerahan pada masyarakat agar tidak terlibat paham-paham yang bertentangan dengan ajaran agama maupun hukum negara.
 
“Kami yakin dengan optimalnya tenaga penyuluh itu memastikan Lebak terbebas dari paham radikal, terorisme maupun aliran sesat,” katanya menjelaskan.
 
Kemenag Lebak, kata dia mengoptimalkan pembinaan multikultural dengan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan pemuka agama Kristen, Katolik, Budha dan Islam.
 
Pembinaan multikultural bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
 
Sebab, menurut dia, masyarakat Kabupaten Lebak sangat religius terhadap ajaran agama Islam sebagai agama “rahmatan lil alamin” yang penuh kasih sayang dan saling menghormati dan menghargai di tengah kemajemukan.
 
"Kami sudah lama melakukan pembinaan multikultural dan belum pernah terjadi konflik sosial," katanya.

Baca juga: Dalam empat hari sudah 48 teroris ditangkap Densus 88 Polri

Baca juga: Densus 88 tangkap enam terduga teroris di Jatim selama dua hari

 

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021