Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah tangkapan layar foto kartu nikah beredar di aplikasi berbagi pesan dan media sosial lain yang menyedot perhatian warganet Tanah Air.

Tangkapan layar kartu nikah itu menampilkan foto suami pada sisi tampilan depan. Tapi pada sisi belakang, tampak empat kolom foto yang disebut sebagai "Foto Istri".

Sekilas, tampilan kartu nikah tersebut menyerupai dokumen resmi karena terdapat tulisan dan logo Kementerian Agama serta kode pindai (QR Code) di sisi kanan-bawah.

Sedangkan dalam tampilan belakang kartu yang ada keterangan "Foto Istri", terdapat keterangan tulisan "Nama Tgl nikah" pada bagian bawah setiap kolom foto.

Namun, benarkah kartu nikah seperti yang beredar di media sosial itu merupakan dokumen resmi dari Kementerian Agama?
 
Tangkapan layar hoaks kartu nikah punya empat kolom foto istri. (Whatsapp)


Penjelasan:
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, dalam keterangan resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu, memastikan tangkapan layar kartu nikah sebagaimana beredar viral di media sosial itu bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.

“Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama,” kata Kamaruddin Amin.

Menurut Kamaruddin, mulai Agustus 2021, Kementerian Agama memang tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik. Pasangan pengantin yang menikah pada Agustus akan mendapatkan kartu nikah digital.

Kartu Nikah Digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan, disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah.

Bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama. Sedangkan pada bagian bawah, ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, serta kode pindai yang akan terhubung dengan pusat data Bimas Islam.

Data lengkap pasangan suami-istri itu bisa dibaca melalui kode pindai yang tercantum dalam kartu nikah itu.
 
Tangkapan layar kartu nikah yang benar dan kartu nikah hoaks yang punya empat kolom untuk foto istri. (Kemenag.go.id)


Klaim: Kartu nikah terdapat empat kolom foto istri
Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! SPBU menolak pengisian kendaraan 2-tak

Cek fakta: Hoaks! Pamflet program nikah gratis di Sulsel

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021