Jakarta (ANTARA) - Inisiator sekaligus deklarator Sahabat DPR Indonesia (SDI) Bintang Wahyu Saputra meminta Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) agar lebih objektif menilai kinerja lembaga legislatif.

"Kita hormati evaluasi Formappi terhadap DPR RI periode 2019-2024. Tapi, menyebut DPR sekarang sebagai DPR dengan kinerja terburuk jika dibandingkan DPR era reformasi jelas sangat berlebihan," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Bintang merespons pernyataan peneliti senior Formappi Lucius Karus yang membandingkan dua tahun pertama kerja DPR RI periode 2014-2019 menghasilkan 16 undang-undang dan telah disahkan. Sementara, anggota dewan periode saat ini baru empat undang-undang.

Baca juga: Anggota DPR RI: Kritik adalah bagian dari demokrasi

Bintang mengatakan Formappi seharusnya bisa melihat kondisi objektif yang sedang dihadapi bangsa Indonesia dan dunia akibat dilanda pandemi COVID-19 selama setahun lebih. Imbasnya, DPR belum bisa optimal menjalankan tugas-tugas di antaranya membuat dan mengesahkan undang undang.

"Formappi lupa atau pura-pura lupa jika kita semua termasuk DPR RI sedang berusaha keluar dari pandemi COVID-19?. DPR wajib membantu rakyat mengatasi COVID-19 sehingga membentuk Satgas Lawan COVID-19," ujar dia.

Selain itu, di awal-awal pandemi COVID-19, pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dimana salah satunya mengatur work from home atau bekerja dari rumah termasuk anggota DPR," kata Bintang.

Selain secara kelembagaan, anggota DPR juga banyak turun langsung membantu rakyat di daerah pemilihan masing-masing mengatasi pandemi COVID-19.

Baca juga: Formappi kritik keputusan penambahan kursi pimpinan DPR/MPR

Ia menilai Formappi tidak boleh mengesampingkan kerja-kerja personal anggota DPR RI karena substansinya sedang menjalankan tugas kedewanan yang tidak hanya membuat dan mengesahkan undang undang saja.

"Selama pandemi COVID-19 banyak anggota DPR RI turun langsung membantu rakyat, kenapa ini tidak dimasukkan sebagai salah satu indikator mengukur kinerja DPR RI sekarang," ujarnya.

Tidak hanya itu, ia juga heran dengan sikap Formappi mempersoalkan pengadaan multivitamin untuk DPR RI yang diusulkan oleh Sekretariat DPR RI dan menyebut hal tersebut hanya sekadar proyek. Pernyataan Formappi dinilainya sama sekali tidak berdasar.

Baca juga: Formappi harap DPR penuhi komitmen selesaikan RUU prolegnas prioritas

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021