Jakarta (ANTARA News) - Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara Yuyun Indriadi, Jumat, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera mengimplementasikan moratorium agar perlindungan hutan terjamin.

Moratorium adalah penghentian aktivitas penebangan dan konversi hutan dalam jangka waktu tertentu untuk mengambil jarak dari masalah supaya memperoleh jalan keluar yang bersifat jangka panjang.

Greenpeace menengarai kebutuhan perusahaan kertas dan bubur kayu akan kayu semakin meningkat, di mana mereka membutuhkan sekitar 11-15 juta hektar.

"Ini harus benar dilaksanakan oleh kabinet SBY, jangan hanya hanya mencipakan citra green dalam kabinetnya," sambung Jefri dalam sebuah diskusi di Jakarta, siang tadi.

Menurut Jefri, Norwegia memberikan dana REDD senilai 1 miliar dolar AS untuk menurunkan emisi gas rumah kaca di masa depan dengan melindungi hutan Indonesia yang kaya gambut.

Awalnya moratorium dilaksanakan pada 1 Januari 2010, tetapi tertunda hingga sekarang karena beberapa kendala di atas.

"Indonesia tidak bisa kehilangan kesempatan emas untuk menyelematkan hutan yang masih tersisa," kata Jefri.

Di forum yang sama, Kepala Kampanye Edukasi Publik Sawit Watch Jefri Gideon Saragih, menilai nasib moratorium konversi hutan di Indonesia pada 2011 menghadapi kendala berupa belum jelasnya Perpres mengenai moratorium dan badan yang mengawasinya.

Dia memaparkan, draft undang-undang untuk moratorium itu belum selesai, sementara badan pengawasnya belum terbentuk dan demikian pula dengan definisi hutan yang akan dimoratorium masih belum jelas.

"Saya pesimis moratorium akan terlaksana tahun ini," kata Jefri.

Menurut Jefri, perpres moratorium masih digodok oleh Kementerian Kehutanan, Unit Kerja Presiden bidang Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4), Menko Perekonomian dan Watimpres.

Jefri mengungkapkan, hingga Desember 2010 perusahaan kelapa sawit ternyata masih banyak yang mendapatkan ijin lokasi, padahal moratorium mengharuskan sebuah perusahaan mesti mendapatkankan izin baru terlebih dahulu.

"Izin-izin baru konversi terus diberikan untuk kehutanan, perkebuanan dan pertambangan, bahkan kegiatan eksploitasi yang tidak berizin pun semakin marak," ujarnya. (*)

adm/AR09

Pewarta: Adam Rizallulhaq
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011