Mamuju (ANTARA News) - Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat mendesak agar kasus dugaan korupsi bantuan bencana alam yang digunakan secara fiktif diusut tuntas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.

"Kerugian negara yang ditimbulakan akibat dugaan korupsi bantuan penanggulangan bencana fiktif, di Mamuju begitu besar dan merugikan keuangan negara," kata anggota DPRD Mamuju, Hajrul Malik di Mamuju, Selasa.

Oleh karena itu, ia meminta agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Kejati Sulselbar) yang sedang menangani kasus tersebut dapat konsisten dan mengupayakan kasus itu ditangani secara tuntas, agar kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi itu dapat dikembalikan ke kas negara dan negara tidak merugi.

"Kejati Sulselbar harus menanggapi dengan baik dugaan korupsi ini serta pro aktif dalam melakukan penyelidikan kasusnya, agar anggaran di daerah yang bersumber dari pusat tidak lagi diselewengkan pemerintah di daerah karena ada efek jera," katanya.

Hal senada dikatakan anggota DPRD Mamuju, Lalu Syamsul Rijal ia mengatakan, anggaran dana bencana yang diduga digunakan fiktif di Mamuju senilai Rp8 miliar yang merupakan bantuan dana APBN tahun 2009 telah menjadi temuan badan pemeriksa keuangan (BPK).

"Penggunaan dana bantuan bencana alam fiktif dari pemerintah pusat di Mamuju telah menjadi temuan BPK karena digunakan fiktif, sehingga akan memudahkan kejaksaan menanganinya dalam rangka kepentingan penyelidikan," katanya.

Oleh karena itu, ia meminta agar Kejati Sulselbar tidak "Masuk angin" dalam menangani kasus tersebut dan konsisten mengusutnya hingga tuntas.

"Kasus dana bantuan bencana fiktif di Mamuju merupakan salah satu kasus yang menjadi temuan BPK karena anggaran diselewengkan pemerintah di Mamuju, kasus ini harus diusut tuntas agar kasus lainnya yang menjadi temuan BPK, juga selanjutnya dapat ditangani Kejaksaan dan terkuak bobroknya pemerintah di Mamuju," katanya.  (MFH/F003/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011