Pokoknya nanti kami akan mematahkan semua dakwaan jaksa terhadap klien kami
Bandung (ANTARA News) - Tim kuasa hukum terdakwa perkara video porno Ariel Peterpan, menyiapkan 104 lembar pembelaan yang akan dibacakan dalam persidangan di Ruang Kresna lantai 2 Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis.

"Ariel membuat sendiri pembelaannya sebanyak 3 lembar dan akan dibacakan langsung olehnya nanti, sedangkan kami menyiapkan 104 lembar," kata Kuasa Hukum Ariel Peterpan, OC Kaligis.

Ia menyatakan, di dalam sidang nanti pihaknya siap mematahkan semua dakwaan jaksa kepada Ariel Peterpan.

"Pokoknya nanti kami akan mematahkan semua dakwaan jaksa terhadap klien kami," ujar OC Kaligis.

OC Kaligis menolak membocorkan isi pembelaan itu kepada wartawan. "Nanti saja sesudah persidangan, jangan sekarang," katanya.

Terdakwa perkara kasus video porno Nazriel Irham atau Ariel Peterpan kembali menjalani persidangan di Ruang Sidang Kresna lantai 2 Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut kekasih artis Luna Maya ini dengan lima tahun penjara dan membayar denda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara.

Pelantun tembang "Ada Apa Dengan Mu" ini didakwa dengan UU No44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 282 KUH Pidana.

(ANTARA/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011