Mamuju (ANTARA News) - Oknum Kepala Sekolah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Tl, mengakui telah melanggar petunjuk teknis penyaluran Bantuan Khusus Murid Miskin (BKMM) karena adanya tekanan dari Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Kabupaten setempat.

"Anggaran yang dikucurkan Kementerian Pendidikan Nasional untuk program BKMM tahun anggaran 2010 memang tidak sesuai dengan Juknis. Ini kami lakukan karena adanya tekanan dari Dikpora Kabupaten Mamuju," kata Tl kepada wartawan di Mamuju, Minggu.

Menurutnya, program BKMM ini memang dikhususkan untuk biaya transportasi murid miskin, dan pembayaran iuran sekolah.

Namun demikian, anggaran BKMM di sekolahnya yang mencapai Rp27.475.000 untuk kebutuhan 35 murid miskin ini dialihkan untuk pembelian baju kaos dan baju batik untuk siswa miskin di sekolahnya.

Perbuatan kepala sekolah ini tak dapat diterima oleh para orang tua murid karena pengalihan peruntukkan anggaran BKMM ini tidak sesuai jumlah alokasi bahkan terindikasi adanya korupsi.

Ilman, salah seorang orang tua siswa mengatakan, oknum Kasek Tl telah tega hati mengambil hak-hak siswa miskin melalui program yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional tahun anggaran 2010 pada program BKMM.

Dia mencontohkan, anggaran BKMM di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) Mamuju dikelola secara tidak transparan oleh Kasek dengan memberikan bantuan tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditentukan.

Dalam petunjuk tekhnis, kata dia, anggaran BKMM ini diberikan langsung secara tunai kepada siswa miskin melalui kantor POS setempat. Namun, oleh Kasek justeru langsung mencairkan di kantor POS setempat untuk digunakan membeli kebutuhan siswa seperti baju kaos olahraga dan baju batik dengan harga taksiran sekitar Rp350 ribu dari total alokasi anggaran sebesar Rp785 ribu/siswa miskin.

"Cara yang dilakukan oleh Kasek telah menyalahi ketentuan Juknis karena peruntukkan dana BKMM dengan membelikan kebutuhan baju kaos dan baju batik jelas melanggar aturan," ungkapnya.

Dia menuturkan, dalam juknis yang ada telah menerangkan bahwa peruntukkan dana BKMM ini untuk kebutuhan murid miskin untuk biaya transportasi, biaya ujian dan pembayaran iuran sekolah.

Ilman menuturkan, jumlah alokasi anggaran BKMM di SMU mencapai Rp27.475.000 untuk kebutuhan 35 murid miskin. Namun dana itu tak diberikan sesuai dengan peruntukannya. (ACO/F003/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011