Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta Senin mengatakan bahwa Kemdagri menginginkan agar pelaksanaan program ini sejak awal sudah mendapatkan pengawalan dari pihak yang berwenang untuk mencegah terjadinya penyelewengan.
"Supaya ke depan ini betul-betul transparan dan bisa dicegah kalau terjadi korupsi," kata Gamawan ketika hendak menuju ke Gedung KPK.
Mendagri, Senin (4/1) bertemu dengan pimpinan KPK untuk menjelaskan tahapan-tahapan dalam program pemberian NIK dan pengadaan barang serta jasa untuk proyek kependudukan tersebut.
Sebelumnya, Kemdagri telah mengirimkan surat ke KPK agar mengawal program NIK dan pengadaan KTP elektronik.
Selain KPK, Kemdagri juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi pelaksanaan program kependudukan ini.
"Saya juga telah membuat surat ke BPK dan BPKP supaya pengadaan NIK ini nanti betul-betul bersih dan tidak ada main-main. Kalau ada unsur KPK, BPK dan BPKP di dalamnya untuk mengawasi dari awal, setiap tahap dari proses itu, mudah-mudahan bersih semuanya." katanya.
Gamawan menjelaskan pengawasan yang dilakukan, misalnya dalam penyusunan rencana anggaran biaya (RAB). Ia mengatakan Kemdagri akan meminta BPKP untuk menilai RAB yang disusun guna mengetahui kelayakannya.
"Jadi nanti kalau ada yang bilang ini mahal, itu mahal menurut siapa. Kalau sudah diperiksa oleh BPKP kan sudah jelas, spesifikasinya apa saja," katanya.
Sementara itu, pada 2010 Kemdagri telah menargetkan menyelesaikan pemutakhiran data penduduk di 497 kabupaten/kota, diikuti dengan penerbitan NIK di 329 kabupaten/kota.
Penerbitan NIK akan dilanjutkan di 168 kabupaten/kota pada 2011, sekaligus penerbitan KTP elektronik di 197 kabupaten/kota.
Sementara sisanya, penerbitan KTP elektronik di 300 kabupaten/kota akan diselesaikan pada 2012.
Terkait dengan pengadaan KTP elektronik, anggaran yang dialokasikan sekitar Rp6 triliun. Namun, anggaran ini belum disahkan.
(H017/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011