Jakarta (ANTARA) - Salah satu Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha dan Negara (PTTUN) DKI Jakarta, Disiplin F Manao "menularkan" penanganan COVID-19 melalui "Gerakan Nias Selatan Bermasker" di wilayah Ibu Kota Jakarta, Sabtu.
​​

Baca juga: Menteri Trenggono bakal kirim tim ke Nias Utara Sumut

Disiplin F Manao meluncurkan gerakan sosial tersebut untuk membantu masyarakat di Pulau Nias, Sumatera Utara terutama daerah Nias Selatan, sekaligus melindungi dan mencegah wabah COVID-19.

"Mimpi saya Nias itu walau pulau terluar, terisolasi, bahkan termiskin, harus juga tersentuh pelayanan kesehatan yang sama dengan penanganan COVID-19 seperti Jakarta," kata Disiplin F Manao dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Pria biasa disapa DFM itu mengapresiasi program pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mampu menyadarkan masyarakat memakai masker, mengontrol pergerakan masyarakat, dan vaksinasi yang tinggi.

Program penanganan COVID-19 tersebut menurut Disiplin tidak berhenti di wilayah Jakarta, namun harus "menular" ke daerah lain terutama pulau terluar seperti Nias Selatan.

Menurutnya, saat ini masyarakat tidak bisa memandang penanganan COVID-19 hanya tanggung jawab pemerintah, namun membutuhkan kesadaran masyarakat karena meski telah relatif landai, kemungkinan untuk lonjakan kasus tetap ada, terlebih ada prediksi puncak gelombang tiga COVID-19 pada akhir 2021.

"Karenanya saya sebagai putra Nias merasa bahwa kalau bukan saya siapa lagi, dan kalau tidak sekarang kapan lagi, melakukan sesuatu yang berguna bagi pemantapan kesehatan di Pulau Nias," ujarnya.

Lebih lanjut, Disiplin mengatakan Gerakan Nias Selatan Bermasker ini tak hanya terbatas membagikan masker kepada masyarakat Nias Selatan, namun melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat untuk terus disiplin pada protokol kesehatan selama virus ini masih ada.

Baca juga: Risma respon cepat untuk penanganan banjir di Kabupaten Nias Utara

"Ini kan bukan sekedar bagi, tapi juga kita akan melakukan sosialisasi betapa penting kita melakukan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) bahkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas)," katanya.

Gerakan ini lahir, lanjut Disiplin berangkat dari fakta yang ia pulang ke kampung halaman di Nias Selatan pada akhir 2020 lalu, melihat masyarakat setempat banyak yang tidak memakai masker, padahal saat pandemi COVID-19.

"Saya waktu itu ke gereja dan saya heran, kaget ya ampun ini dari 800 jiwa, hanya saya dan istri yang pakai masker, selebihnya tidak memakai masker. Saya malu hati sendiri, tapi di situ saya berpikir kita enggak bisa salahkan masyarakat namun perlu diberi pemahaman dan wawasan bahwa bagaimanapun pemerintah mencanangkan meningkatkan imunitas bersama dan kalau tidak kita sendiri siapa lagi, terlebih kita diincar Gelombang Ketiga," ucapnya.

Namun demikian, tutur Disiplin, Gerakan Nias Selatan Bermasker ini ke depannya tak hanya terbatas membagikan masker namun juga akan melakukan kegiatan vaksinasi, demi menciptakan kekebalan komunal (herd immunity) masyarakat di Kabupaten Nias Selatan.

"Kami canangkan program vaksinasi kerjasama melalui Yayasan Penerus Bangsa di mana istri saya menjadi ketua dengan pihak kepolisian. Dan sudah dilaksanakan oleh Kapolda Sumatera Utara yang berangkat ke Nias dan memimpin vaksinasi di Pulau Nias sebanyak 2.000 dosis vaksin. Namun kami akan terus lanjutkan karena Nias Selatan sendiri butuh sampai 200.000 dosis vaksin, ini demi membantu untuk memenuhi target nasional bahwa penduduk bisa tervaksin 80 persen," ucapnya.

Pejabat Yudikatif ini menambahkan saat Kepulauan Nias termasuk wilayah zona hijau, namun demikian hal itu bukan tolak ukur untuk masyarakat lalai dari protokol kesehatan.

Diketahui, Gerakan Nias Selatan Bermasker ini akan membagikan untuk tahap pertama sebanyak 22.000 masker yang akan dikirim ke Kepulauan Nias Selatan, dimulai dengan pembagian masker secara simbolis kepada masyarakat paguyuban Nias Selatan di Jakarta di kediaman pribadi DFM, di Tebet, Jakarta Selatan.

Baca juga: Gelombang hingga 6 meter di Samudra Hindia barat Aceh-Kepulauan Nias

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021