Mamuju (ANTARA News) - Bertambahnya anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat dari sekitar Rp55 miliar 2010 menjadi sekitar Rp92 miliar 2011 melalui dana APBN dianggap akan semakin rawan dikorupsi.

"Bertambahnya anggaran di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mamuju bukan sebuah prestasi bagi daerah ini karena berhasil mendapatkan anggaran pembangunan yang begitu besar dari pemerintah pusat," kata ketua LSM Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (Lak-Sulbar) Muslim Fatillah Azis di Mamuju, Rabu.

Melainkan kata dia, bertambahnya anggaran Dinas PU Mamuju adalah sebuah malapetaka bagi daerah ini, karena akan semakin rawan mengakibatkan terjadinya dugaan praktek tindak pidana korupsi.

"Dengan anggaran kecil saja sudah ada dugaan korupsi di Dinas PU Mamuju apalagi kalau diberikan anggaran besar, itu malah akan membuat dugaan korupsi yang ditemukan semakin parah," katanya.

Ia mengatakan, sejumlah proyek pekerjaan Dinas PU Mamuju melalui APBD Mamuju tahun 2010 diduga bermasalah karena tidak dikerjakan hingga rampung 100 persen oleh kontraktornya tepat pada waktunya, yakni hingga masa penggunaan anggaran APBD Mamuju berakhir pada tanggal 31 Desember 2010 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut dia, jalan yang tidak dirampungkan pekerjaannya hingga 100 persen di Mamuju, sehingga dianggap bermasalah antara lain pembangunan jembatan senilai Rp330 juta kemudian pembangunan jalan setapak senilai Rp740 juta, serta peningkatan dan pemeliharaan jalan senilai Rp983 juta.

Selain proyek pembangunan jalan dan jembatan yang tidak selesai tersebut, terdapat sejumlah proyek infrastruktur lainnya di Mamuju yang menggunakan APBD Mamuju 2010 yang juga tidak selesai dikerjakan tepat waktu, katanya.

Diantaranya, lanjutnya, pembangunan saluran pembuangan air senilai Rp2 miliar, pembangunan tanggul sungai senilai Rp250 juta dan pembangunan tanggul pemecah ombak lanjutan senilai Rp1,1 miliar.

Ia mengaku curiga dengan tidak selesainya proyek infrastruktur yang menggunakan APBD Mamuju 2010 tersebut karena terdapat dugaan penggunaaan anggaran yang dapat menimbulkan kerugian negara di dalamnya.

Sehingga ia mengatakan, apabila anggaran Dinas PU Mamuju kembali ditambah pada 2011 maka bukanlah masyarakat yang akan menikmati anggaran tersebut melainkan segelintir pejabat di Mamuju karena anggaran besar tersebut akan semakin rawan dikorupsi karena nilainya yang besar.

"Harus diakui Dinas PU Mamuju merupakan instansi yg rawan terjadi dugaan praktek tindak pidana korupsi karena mengelola anggaran besar, dan banyak proyek diinstansi itu yang tidak selesai, serta sejumlah pejabat juga memanfaatkan kesempatan untuk meminta upeti dari rekanan pelaksana proyek di instansi itu, ini sangat memprihatinkan," katanya.

Anggota DPRD Mamuju Hajrul meminta agar peningkatan anggaran Dinas PU Mamuju melalui APBN dari sekitar Rp55 miliar 2010 menjadi sekitar Rp92 miliar 2011, harus diawasi ketat agar dugaan korupsi yang dikhawatirkan masyarakat tidak terjadi.

"Aparat hukum harus bertindak mengawasi penggunaannya jangan sampai ada tindak pidana korupsi terjadi dalam penggunaannya," katanya.  (MFH/F003/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011