Jakarta (ANTARA News) - Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk menyelesaikan secara adil, cepat, tuntas, dan menyeluruh terhadap tindak kekerasan terkait isu agama di Pandeglang, Banten, serta di Temanggung, Jawa Tengah, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut merupakan poin pertama dari lima poin kesimpulan pada rapat rerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Suryadharma Ali dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (9/2) malam hingga yang berakhir Kamis dini hari.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding mengatakan, poin kedua kesimpulan adalah Komisi VIII DPR RI mendorong Pemerintah untuk secara intens mengambil langkah konkret dalam mengimplementasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri RI, termasuk membangun dialog dengan berbagai pihak terkait dalam upaya membangun pembinaan kerukunan umat beragama.

Kemudian poin ketiga, Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian Agama RI untuk meningkatkan perhatian, program dan anggaran pembinaan keagamaan, serta meningkatkan pembinaan organisasi masyarakat dan keagamaan, pembinaan umat beragama juga meningkatkan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk meminimalisir konflik terkait isu-isu keagamaan.

Poin keempat yakni mendorong Kepolisian RI untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam penyelesaian masalah-masalah konflik keagamaan, mengungkap akar permasalahan dan aktor intelektualnya, menciptakan keamanan, serta kenyamanan masyarakat untuk menjalankan ajaran agama.

Kemudian kesimpulan poin kelima, Komisi VIII DPR RI mengharapkan Pemerintah mengambil langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan kasus-kasus konflik keagamaan dengan bingkai empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika).

Lima poin kesimpulan tersebut dihasilkan setelah Komisi VIII DPR RI melakukan rapat kerja degan Menteri Agama dan Kapolri selama lebih dari empat jam mulai Rabu (9/2) pukul 20.00 WIB hingga Kamis dinihari.
(R024)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011