Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Patrialis Akbar mengungkapkan, belum memiliki laporan perkembangan (update) terkait kasus pemalsuan paspor milik Gayus Halomoan Tambunan dengan nama Sony Laksono.

"Kita belum `update` soal paspor palsu tersebut. Belum dilaporkan ke saya hasilnya," kata Patrialis di Jakarta, Rabu.

Karena itu, ia mengaku belum mengetahui perkembangan dari penyelidikan tim terkait dengan pemalsuan paspor tersebut. Termasuk juga hasil dari penyelidikan pihak kepolisian yang menurunkan tim langsung ke Republik Guyana, guna mencari tahu kebenaran dari paspor negara tersebut yang berfoto mirip Gayus dan istrinya.

Terpidana kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono yang digunakan untuk bepergian ke Singapura hingga Makau pada saat berstatus tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Diketahui bahwa pemalsuan paspor Gayus diduga melibatkan jaringan pemalsu paspor internasional. Mantan pegawai Ditjen Pajak ini diduga dibantu oleh seorang warga negara Amerika Serikat John Jerome Grice untuk membuat paspor palsu tersebut.

Sejak 22 Januari 2011, John Jerome Grice resmi menjadi buronan paling dicari "International Criminal Police Organization" (ICPO) atas kejahatan pemalsuan paspor Gayus dengan nama Sony Laksono.

Sementara itu, terkait dengan upaya pengembalian aset Gayus dari luar negeri, ia mengatakan pemerintah akan mengajukan permintaan penyitaan harta-harta Gayus di luar negeri.

"Kalau harta yang di dalam negeri bukan urusan kami lah. Kami ini juru tombak `mutual legal assistance`," katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ketua tim pengejaran aset Gayus diserahkan ke Wakil Jaksa Agung Darmono.(*)

(T.V002/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011