Jakarta (ANTARA) - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menggelar rapat besar secara virtual bersama Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dan stakeholder lainnya pada Kamis pukul 14.00 WIB.

Wakil Ketua Umum LADI, Reza Maulana saat dikonfirmasi mengatakan rapat tersebut akan membahas terkait sanksi WADA yang berikan kepada Indonesia.

"Betul, kami sedang persiapan untuk rapat," kata Reza Maulana kepada ANTARA menjelang rapat bersama WADA.

Selain LADI, rapat tersebut mengundang sejumlah pihak mulai dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Komite Olimpiade Indonesia (KOI atau NOC Indonesia), dan Komite Paralimpiade Nasional (NPC).

Baca juga: Upaya Menpora selesaikan sanksi WADA jadi perhatian berbagai kalangan
Baca juga: Apkori dukung langkah Menpora soal penyelesaian sanksi WADA


Sanksi WADA terhadap LADI menjadi perhatian berbagai kalangan mulai masyarakat, ahli olahraga, mantan atlet hingga politisi.

Hal tersebut terjadi karena sanksi dari WADA sudah dieksekusi yakni tim bulu tangkis Indonesia yang sukses merebut Piala Thomas dilarang mengibarkan bendera Merah Putih dalam upacara penghormatan pemenang di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10).

Kemenpora pun telah membentuk Satgas untuk mempercepat pencabutan sanksi WADA terhadap LADI yang diketuai oleh Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari dan dibantu oleh Sekjen KOI, dua orang dari LADI dan induk cabang olahraga yang sering mengikuti kejuaraan internasional, serta satu orang dari pemerintah atau Kemenpora.

Sebelumnya diberitakan bahwa Indonesia bersama Korea Utara dan Thailand dinyatakan tidak patuh oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA), sehingga dijatuhi sanksi dalam satu tahun ke depan.

Salah satu sanksinya adalah atlet dari tiga negara tersebut masih diizinkan turun di kejuaraan regional, kontinental, dan dunia, namun tidak bisa mengibarkan bendera nasional mereka selain di Olimpiade.

Baca juga: KOI siap turun tangan bebaskan LADI dari sanksi WADA
Baca juga: Ketua DPR minta pemerintah selesaikan sanksi Badan Anti-Doping Dunia

 

Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Bayu Kuncahyo
Copyright © ANTARA 2021