jamaah Ahmadiyah itu bersedia mematuhi SKB atau kembali ke ajaran Islam sesungguhnya dengan tidak mengakui ada nabi lain setelah Nabi Muhammad SAW"
Jambi (ANTARA News) - Penganut Ahmadiyah di Kabupaten Sarolangun bersedia mematuhi surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri atau kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya, demikian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun, Havis di Jambi, Sabtu.

Dia mengungkapkan di daerahnya terdapat 164 orang pengikit jamaah Ahmadiyah Indonesia yang bermukim di Desa Singkut 7.

"Ke 164 jamaah Ahmadiyah itu bersedia mematuhi SKB tiga mentri atau kembali ke ajaran Islam sesungguhnya dengan tidak mengakui ada nabi lain setelah Nabi Muhammad SAW," katanya.

Dalam SKB tiga menteri di antaranya menyebutkan penganut, pengurus jamaah Ahmadiyah Indonesia agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam.

Ia mengakui pengikut Ahmadiyah di Kabupaten Sarolangun berbeda dari daerah-daerah lainnya, di mana mereka membaur dengan masyarakat sekitar dan selalu mematuhi pemerintah setempat.

Setiap anjuran dan aturan yang dikeluarkan pemerintah mereka taati, dan belakangan mereka juga mengakui tidak ada nabi sesudah Nabi Muhamad SAW.

Berbagai instansi terkait terus mengawasi aktivitas jamaah Ahmadiyah dan hingga kini tidak ada kegiatan mereka yang meresahkan warga sekitar.

"Secara perlahan bersama berbagai instansi terkait kita akan mengajak pengkut Ahmadiyah di Sarolangun supaya bisa mematuhi SKB tiga mentri atau kembali pada ajaran Islam yang benar," kata Havis.(*)

M037/S019

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011