Jakarta (ANTARA News) - Oknum anggota kepolisian AKBP ES yang ditangkap bersama cicit mantan Presiden Soeharto berinisial PA, diduga termasuk dalam jaringan narkoba.

"ES diduga termasuk dalam jaringan narkoba," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis.

ES, GN dan PA ditangkap polisi saat menggunakan shabu di Hotel MHR, Jumat (18/3) dan menyita barang bukti shabu seberat 0,88 gram saat menangkap ES, GN dan PA. "ES adalah Staf Pusat Keuangan Mabes Polri dan masih aktif," kata Boy.

Kabag Penum mengatakan anggota Polri yang tersandung kasus narkoba sangat berat sanksinya dan bisa diusulkan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"ES saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya, hasil pemeriksaan urine adalah positif dan menjalani proses pidana terlebih dulu," kata Boy.

Selanjutnya, ES akan menjalani sidang disiplin kode etik dan profesi, katanya.

Penangkapan pengguna narkoba tersebut berawal saat petugas menciduk JS di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (27/3), dengan barang bukti shabu seberat 0,54 gram.

JS mengaku mendapat barang haram tersebut dari pelaku lainnya, GN yang diduga sebagai bandar shabu.

Berdasarkan keterangan JS, polisi mengembangkan jaringan narkoba berinisial GN yang memasok barang kepada JS.

Akhirnya, petugas menangkap GN saat menggunakan shabu bersama polisi berinisial ES dan PA dengan barang bukti peralatan shabu dan 0,88 gram shabu.
(S035)

(T.S035/B/S019/S019) 24-03-2011 11:53:10

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011