London (ANTARA News) - Kepolisian Dubai menyatakan akan berupaya membantu Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai dalam menangani berbagai kasus hukum yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di Dubai.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Polisi Dubai, Letjen Dhahi Khalfan Tamim, ketika menerima Konsul Jenderal RI Dubai, Mansyur Pangeran, ujar Sekretaris Pertama Fungsi Pensosbud KJRI Dubai, Adiguna Wijaya dalam keterangan kepada Antara, Jumat.

Kunjungan Konjen ke Kepala Kepolisian Dubai tersebut untuk bersilaturrahmi kepada salah satu petinggi Dubai dan meningkatkan jejaring perlindungan WNI  di Dubai dan sekitarnya.

Mansyur mengungkapkan kurang lebih 90.000 WNI tinggal dan bekerja di wilayah Dubai dan sekitarnya dengan sebagian besar dbekerja di sektor infomal dan sebagian kecil di sektor formal atau tenaga kerja terampil dan profesional.

Letjen Dhahi Khalfan yang menjabat Kepala Polisi Dubai sejak 1980 mengungkapkan jumlah WNI di Dubai tidak seberapa banyak bila dibandingkan dengan yang berasal dari India, Pakistan, Srilanka, Bangladesh dan Filipina.

"Mereka merupakan mayoritas dalam komposisi penduduk Dubai," ujarnya.

Letjen Dhahi menambahkan bahwa 90 persen dari total 1,8 juta penduduk kota Dubai adalah warga asing.

Letjen Dhahi Khalfan menyampaikan kepeduliannya terhadap semakin meningkatnya jumlah penduduk asing di Dubai telah menyebabkan banyaknya kasus kejahatan dan kependudukan yang melibatkan warga negara asing.

Konjen Mansyur menyatakan berdasarkan catatan di KJRI terdapat sejumlah kasus melibatkan WNI yang berada di Dubai.

Dia juga mengatakan pemerintah Indonesia berupaya mengurangi jumlah tenaga kerja tidak terampil dan tidak terdidik di sektor informal dan meningkatkan jumlah tenaga kerja terampil dan terdidik serta profesional.

Menanggapi hal ini, Letjen Dhahi menyatakan saat ini jumlah tenaga kerja asing jauh melebihi tenaga kerja lokal.(*)

ZG

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011