Motif sementara ini tersangka mengaku dendam kepada seseorang dan untuk melampiaskan sakit hatinya tersangka mengirim pesan teror agar TNI/Polri tidak tenang
Yogyakarta (ANTARA News) - Direktorat Reserse Kriminal Polda Daerah Istimewa Yogyakarta meringkus pelaku pengiriman serangkaian ancaman peledakan bom melalui surat yang ditujukan ke pejabat-pejabat Polri dan TNI.

"Tersangka dengan inisial AK alias AAN (28) ini kami tangkap di rumah kontrakannya di Dusun Banyumeneng, Desa Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Selasa (29/3) malam sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol Ondang Sutarsa Budhi, Rabu.

Menurut dia, dari tangan tersangka ini pihaknya menyita barang bukti berupa dua lembar surat yang ditujukan untuk Kapolda DIY beserta amplopnya, dua amplop surat yang belum terkirim serta tiga buah telepon genggam.

"Dalam pengembangan pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa selain ancaman dan teror kepada Kapolda DIY, dia juga mengirim surat ancaman teror bom kepada Kapolres Sleman, Kapolsek Mlati Sleman, Pimpinan Detasemen Polisi Militer (Denpom) DIY dan Koramil Sleman," katanya.

Ia mengatakan, dalam pemeriksaan sementara tersangka juga mengaku melakukan semua rangkaian ancaman mulai dari penulisan surat hingga pengiriman dilakukan sendiri tanpa ada bantuan dari orang lain.

"Motif sementara ini tersangka mengaku dendam kepada seseorang dan untuk melampiaskan sakit hatinya tersangka mengirim pesan teror agar TNI/Polri tidak tenang, dia juga bukan anggota jaringan teroris yang selama ini banyak melakukan aksi pengeboman di beberapa wilayah di Indonesia," katanya.

Ondang mengatakan, tersangka ini akan dijerat dengan pasal 369 KUHP dan bila memungkinkan akan diterapkan Undang-undang Pemberantasan Tindak Terorisme.
(*)
 

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011