Mamuju (ANTARA News) - Sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menolak rencana pembangunan proyek Karama Hidro Power atau pembangunan PLTA Karama berkekuatan 600 megawatt yang akan dibangun investor negara Cina hasil kerjasama pemerintah provinsi Sulbar.

Tuali, salah seorang tokoh masyarakat Bonehau, di Mamuju, menolak keberadaan proyek Karama Hidro Power untuk pembangunan PLTA Karama karena akan menggusur sekitar 9000 jiwa warga yang bermukin di bantaran sungai Bonehau.

"Rencana pembangunan PLTA Karama ini akan sulit dibangun jika akan merelokasi seluruh pemukiman warga, meskipun akan dibangun rumah terbuat dari emas,"kata dia.

Ia mengatakan, jika pemerintah provinsi memaksakan membangun PLTA Karama, maka gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, telah menjual Bonehau kepada investor hanya untuk membangun PLTA tersebut.

"Warga Bonehau sudah merasa nyaman dan tentram hidup di kampung sendiri. Namun, tiba-tiba rumah pemukiman warga Bonehau akan dibarter dengan pembangunan PLTA Karama,"terangnya.

Karena itu, kata dia, sebelum proyek ini benar-benar terbangun, maka gubernur Sulbar diharapkan tidak hanya memikirkan masuknya investor tetapi harus mengedepankan nasib rakyat yang sudah hidup tentram dalam kedamaian.

"Sulit rasanya meninggalkan kampung halaman yang telah kami diami sejak berpuluh-puluh tahun walaupun akan ditukar dengan bangunan yang terbuat dari batangan emas," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) negara China, China Gezhouba Group International Engineering Co,LTD (CGGC) menjadi investor yang akan membangun PLTA Karama berkekuatan 600 megawatt tersebut akan berimbas merelokasikan pemukiman penduduk setempat.

"Setelah investor melakukan kajian ternyata rencana proyek Karama Hidro Power ini di Desa Karama, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju akan berimbas dilakukannya relokasi pemukiman karena akan menjadi genangan air PLTA tersebut,"katanya.

Namun demikian, kata dia, pemerintah provinsi menghendaki relokasi pembangunan rumah itu lebih baik dari apa yang ada saat ini.

Gubernur mengatakan, sebelum dilakukan pembangunan PLTA, pemerintah akan mengundang tokoh masyarakat, pemerintah kecamatan, kabupaten untuk membahas mengenai rencana relokasi tersebut.

"Relokasi pemukiman ini tidak bisa dihindari karena menjadi keinginan investor. Makanya, kita akan bicarakan dengan semua pihak khususnya masyarakat yang terkena dampak relokasi," kata dia.

Gubernur mengatakan, pembangunan PLTA Karama merupakan program pemerintah pusat untuk mengatasi masalah kelistrikan yang ada di Pulau Sulawesi yang kondisi listriknya seperti Pulau Jawa pada tahun 1978 sehingga tidak mungkin ditolak pemerintah di Sulbar.

"Tidak akan ada yang dirugikan meski 9.000 masyarakat Sulbar harus tergusur karena nantinya akan dibangunkan pemukiman yang baru lagi untuk menjadi pemukiman mereka ditempat yang sudah ditentukan tidak jauh dari lokasi mereka digusur," katanya. (ACO/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011