Ternate (ANTARA News) - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, akan menerbitkan SK pelarangan aktivitas organisasi Ahmadiyah di kota itu guna mencegah gesekan sosial, demikian Wakil Walikota Ternate Arifin Djafar, Kamis.

Dalam pencegahan penyiaran Ahmadiyah di Ternate, Pemkot telah mengambil langkah-langkah pencegahan dalam penyiaran dan aktivitas organisasi Ahmadiyah di kota ini.

Upaya itu dilakukan diantaranya dengan menggelar rapat Kordinasi Internal yang dihadiri Muspida Kota Ternate, MUI, FKUB, FKDM dan Kementerian Agama untuk menyepakati pelarangan organisasi Ahmadiyah di Ternate.

Arifin mengharapkan anggota Ahmadiyah kembali ke ajaran Islam yang benar.

Sementara Ketua MUI Kota Ternate Ibrahim Muhammad menyebut Ahmadiyah adalah organisasi ilegal dan mendesak organisasi itu segerak dibubarkan.(*)

KR-AF/L002

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011