Jakarta (ANTARA News) - Anggota Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menciduk dua orang penagih utang (debt collector) yang merampas mobil yang dikendarai mahasiswa Universitas Trisakti, Satrio.

"Keduanya ditangkap di Depok, Jawa Barat, Kamis (7/4)," kata Kepala Satuan Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Herry Heryawan di Jakarta, Kamis.

Kedua pelaku yang berprofesi sebagai penagih tunggakan kredit tersebut, bernama Arnold Tumanseri dan Victor Risakota.

Kompol Herry menyebutkan Arnold membawa korban Satrio bersama satu pelaku perampasan lainnya dengan menggunakan kendaraan merk Honda "Oddissey" bernomor polisi H-8436-TY.

Sedangkan Victor bersama tiga pelaku yang masih buron menumpang mobil "Freed" bernomor polisi B-1778-EFK menghampiri Arnold di daerah Cawang, Jakarta Timur.

Herry menuturkan Victor diminta bantuan Arnold karena kendaraan yang ditumpanginya mogok di daerah Cawang saat membawa korban.

Herry menjelaskan para pelaku disuruh salah satu lembaga pembiayaan (leasing) guna menarik kendaraan yang menunggak angsuran kreditnya.

"Pelaku tercatat sebagai tenaga honor pada salah satu lembaga pembiayaan," ujar Herry.

Saat ini, polisi masih memburu enam pelaku lainnya yang diduga terlibat perampasan mobil yang dikendarai Satrio.

Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menggagalkan upaya perampasan kendaraan milik Satrio dengan modus debt collector di daerah Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/4).

Sindikat debt collector itu, berencana menarik kendaraan yang digunakan Satrio karena belum menunggak angsuran.

Para pelaku melarikan diri, namun polisi menyita tiga unit mobil milik korban dan pelaku, tiga lembar surat kuasa penarikan dari lembaga pembiayaan, serta satu kartu tanda pengenal anggota kepolisian berinisial Aiptu YS pada kendaraan yang digunakan debt collector.(*)
(T014/A011)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011