kita tetap meminta komitmen China untuk menjaga neraca perdagangan dan jangan sampai terjadi pukulan bagi industri kita"
Jakarta (ANTARA News) - Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan Indonesia mampu menjaga neraca perdagangannya dengan China agar tidak terjadi defisit dan industri domestik tetap terjaga akibat perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA).

"Kita tidak ingin defisit kita melebar, kita tetap meminta komitmen China untuk menjaga neraca perdagangan dan jangan sampai terjadi pukulan bagi industri kita," ujarnya di Jakarta, Senin.

Jika terjadi defisit neraca perdagangan yang terlalu dalam dengan China dan merugikan industri domestik, maka Menteri Perdagangan kedua negara akan berunding sampai tidak ada yang merasa dirugikan. 

"Kita semangatnya adalah balance of trade (keseimbangan perdagangan), kalau ada terjadi defisit pada kita, kita berunding dan akan bicara komitmen antar Menteri Perdagangan," kata Hatta.

Hatta meyakinkan bahwa  pemerintah tetap memegang komitmen perjanjian perdagangan bebsa, namun daya saing industri di kawasan Asia Tenggara khususnya Indonesia tidak boleh mundur.

"Ini dalam kerangka ASEAN, bukan bilateral. Tapi kita juga tidak ingin industri kita mengalami gangguan, apalagi sampai mengalami kebangkrutan atau apapun sesuai laporan perindustrian," ujarnya.

Pemerintah akan membenahi sarana infrastruktur industri untuk mengurangi penyelundupan barang yang marak setelah perjanjian perdagangan bebas direalisasi Januari 2010.

"Yang paling berat ini kan penyelundupan. Karena tidak semua menggunakan fasilitas free trade. Menurut saya penyelundupan harus dicegah, karena itu yang paling merusak," ujar Hatta.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan Indonesia akan terus mencari hubungan perdagangan yang seimbang dengan China terutama dalam sektor manufaktur untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah industri dalam negeri.

"Yang kita harapkan justru investasi lebih banyak masuk dari China, bukan saja di-resources (sumber daya) tapi juga manufaktur, untuk membantu meningkatkan nilai tambah produk kita," kata Marie.


Namun, berdasarkan temuan tim independen Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) terungkap ada perdagangan yang timpang sebagai imbas penerapan ACFTA.

"Temuannya menunjukkan bahwa ada perdagangan yang tidak fair makanya itu kita kenakan bea masuk tambahan, itu namanya bea masuk antidumping," demikian Marie Pangestu. (*)



Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011