Jambi (ANTARA News) - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik telah mengeluarkan instruksi agar Bupati Kerinci segera ke Jakarta menemui dirinya guna mengklarifikasi soal polemik yang berkembang tentang pendirian Museum Kerinci di Malaysia.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Ketua DPR RI Nusran Joher yang dipercaya menjebatani komunikasi antara Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dengan Pemkab Kerinci, Kamis, terkait polemik pendirian museum Sko Kerinci di Malaysia seperti yang berkembang di media massa belakangan ini.

"Ya, saya sudah berkomunikasi dengan Mendbudpar Jero Wacik, beliau upaya menghubungi Bupati Kerinci melalui telepon tak pernah berhasil. Karena itu beliau langsung menginstruksikan agar Bupati Kerinci H Murasman segera ke Jakarta menemui dirinya," kata Nusran Joher yang juga mantan anggota DPD Jambi 2004-2009.

Pemanggilan bupati itu guna mengklarifikasi dengan segera berita dan informasi yang berkembang jadi polemik di media massa nasional belakangan ini soal pendirian Museum Kerinci di Malaysia dan keberadaan Sko (benda-benda pusaka) yang direncanakan diboyong ke negeri jiran tersebut.

"Menbudpar sebelumnya mengakui telah berkoordinasi dengan Mendagri Gamawan Fauzi dan mengaku sudah memerinhtakan hal serupa ke Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, agar bupati Kerinci segera ke Jakarta menemui Menbudpar," katanya.

Diharapkan Murasman segera memenuhi panggilan menteri ini guna mengklarifikasi, karena apapun alasannya perjalanan ke luar negeri apalagi dengan membawa benda-benda budaya harus seizin menteri antara lain Menbudpar, Mendagri dan Menlu.

Sementara itu, pada Rabu (14/4) malam, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus yang mendapat telepon langsung dari Menbudpar juga langsung mengumpulkan SKPD terkait seperti Disbudpar dan BP3 untuk menindaklanjuti polemik tersebut.

Gubernur mengaku sudah menelpon Bupati Kerinci dan menyampaikan agar Bupati segera berkoordinasi dan berkomunikasi terlebih dahulu dengan dirinya sebagai Gubernur Jambi dan kepada Menteri Budpar di Jakarta.

Ia khawatir polemik museum sudah jadi isu nasional dan perlu segera diklarifikasi oleh yang bersangkutan secara langsung.

"Kepergian Bupati harus seizin Gubernur dan Menteri, apalagi dalam misi kebudayaan yang melibatkan benda-benda budaya dan kepurbakalaan, hukumannya 10 tahun penjara kalau terbukti memindahkah barang budaya ke luar negeri, baik asli maupun duplikat atau fotonya," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kerinci H Murasman yang sudah memastikan diri akan hadir pada peresmian Museum Kerinci di Malaysia tersebut, hingga saat ini masih sulit dihubungi.

Namun Kabag Humas dan Protokol Pemkab Kerinci Julizarman yang dihubungi mengakui Bupati sudah menerima instruksi tersebut dan sudah menghubungi langsung Menbudpar di Jakarta.

"Bupati tadi sudah berkomunikasi langsung dengan Menbudpar mengklarifikasi soal polemik tersebut. Semuanya sudah dijelaskan Bupati, namun kita tidak tahu pasti bagaimana isinya," katanya.

Sementara pihak Disbudparpora Kabupaten kerinci yang dihubungi mengakui Bupati Kerinci sudah berkomunikasi dengan Menbudpar dan Dirjen di Jakarta melalui telepon.

Polemik yang berkembang di tingkat nasional tersebut tidak mempengaruhi jadwal keberangkatan Bupati ke Malaka, Malaysia hari ini (Kamis 14/4).

"Bupati tetap akan berangkat, sore ini. Jadwalnya tidak terganggu. Beliau harus hadir di Malaka menghadiri festival gendang Melayu yang salah satunya peserta adalah Kerinci. Beliau tetap berangkat," tambahnya.***4***
(BS)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011