Jakarta (ANTARA News) - Indonesian Resources Studies menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki kejanggalan proses pengalihan hak partisipasi Blok West Madura Offshore.

Direktur Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara di Jakarta, Rabu mengatakan, Iress bersama elemen mahasiswa dan tokoh masyarakat kembali mengunjungi Kantor KPK.

"Hari ini, kami kembali ke KPK menagih komitmen KPK menindaklanjuti penyelidikan kasus West Madura yang kami laporkan 12 April 2011," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya juga menyampaikan fakta atau data baru terkait West Madura yang diharapkan dapat membantu KPK mengusut kasus tersebut.

"Kami telah diterima Direktur Pengaduan Masyarakat bersama pejabat KPK yang menyelidiki kasus ini," tambahnya.

Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut, KPK menyampaikan telah menangani dan terus mempelajari kasus West Madura tersebut.

Menurut Marwan, KPK telah memanggil sejumlah pejabat terkait bidang migas.

"KPK juga menjadwalkan pemanggilan Kepala BP Migas pada Jumat (8/5) ini," katanya.

Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia (SPPSI) Otto Geo Diwara mengatakan, pihaknya meminta Menteri ESDM menyerahkan hak partisipasi 100 persen West Madura kepada Pertamina.

"Kalau tidak 100 persen, kami akan meminta seluruh pekerja melakukan mogok kerja," katanya.

Ia melanjutkan, nantinya, pihaknya tidak mau disalahkan atas terjadinya mogok kerja, karena sudah diingatkan sebelumnya dan merupakan hak yang dilindungi Undang-Undang.

"Kami minta pekerja melakukan persiapan mogok kerja agar bisa melakukan aksi begitu keputusan perpanjangannya terbit," ujarnya.

Sementara, di Kementerian ESDM, sejumlah elemen mahasiswa juga melakukan aksi demonstrasi menuntut Menteri ESDM Darwin Saleh memberikan pengelolaan West Madura kepada Pertamina. (K007/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011