"Waktu itu, ia bilang kerjanya sebagai guru privat dan juga wiraswasta."
Bogor (ANTARA) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Kepolisian Negara RI (Polri) menyita sepucuk pistol dan sekotak peluru di rumah tersangka teroris Zaisyul Haq alias Zulkifli di Jalan Mandor Samin Rukun Tetangga (RT) 04/Rukun Warga (RW) 04, Kelurahan Kalibaru, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Minggu.

Ketua RT setempat, Andi Mawardi, ketika ditemui ANTARA News, Minggu pagi, mengatakan bahwa pada Minggu dinihari dirinya diminta polisi untuk menjadi saksi pengeledahan rumah tersebut.

"Petugas menemukan pistol jenis FN dan peluru di plafon bagian belakang rumah, dibungkus plastik, selain itu satu buah CPU komputer juga disita," kata Andi Mawardi.

Ia menimpali, "Saat itu saya lihat ada sekitar 10 mobil petugas Densus, dan juga sekitar 100 petugas yang berjaga-jaga di sekitar rumah."

Saat penggeledahan itu, menurut dia, hanya ada istri Zaisyul, Junari, dan anak-anaknya. Zaisyul sendiri beberapa hari sebelumnya sudah diamankan.

Penggeledahan berlangsung singkat, hanya sekitar satu jam, dan banyak warga yang tidak tahu, ujarnya.

Andi Mawardi menuturkan bahwa Zaisyul Haq bulan November 2010 melapor kepadanya bahwa ia mengontrak rumah di RT04 RW 04 nomor 59 Kalibaru.

Di kartu tanda penduduk (KTP)-nya tertulis nama Zaisyul Haq kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, bertanggal lahir 2 Februari 1980.

"Saya jarang ngobrol lama dengan dia. Waktu itu, ia bilang kerjanya sebagai guru privat dan juga wiraswasta," katanya.

Sementara itu, Junari, istri Zaisyul, ketika ditemui tidak mau banyak komentar.

"Maaf saya sedang tidak enak badan, tadi malam memang banyak yang datang," kata wanita bercadar itu.

Zaisyul mengontrak rumah milik H. Sadeli yang tinggalnya sekitar 100 rumah dari rumah kontrakan itu.

Istri pemilik rumah, Hj Wawang Sadeli, mengatakan bahwa sebelumnya tidak curiga jika Zaisyul atau Zulkifli bakal berurusan dengan kepolisian. "Orangnya ramah, istrinya juga," katanya.

Mereka sebenarnya sudah mengontrak rumah itu sejak Maret 2011 selama enam bulan, kemudian November 2010 memperpanjang lagi untuk setahun.

Rumah kontrakan tersebut memiliki luas sekitar 150 meter, dan sebagian bertingkat.
(T.T004/M008)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011