Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah untuk tegas mengatasi gerakan-gerakan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW9) yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam.

"Saat ini `bola` ada di tangan pemerintah. MUI tidak memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi terhadap tindakan gerakan NII KW9," kata Komisi Fatwa MUI Aminuddin Yakub usai acara diskusi "Teror NII: Membongkar Skenario Jahat di balik NII" di Wisma Antara Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pihaknya telah mengeluarkan keputusan bahwa ajaran dan paham NII KW9 adalah sesat. Hal itu berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan MUI pada 2002 lalu.

Bahkan, lanjut dia, Departemen Agama (Kemenag) juga telah melakukan kajian yang sama mengenai gerakan NII dan hasilnya pun sama dengan hasil kajian yang dilakukan MUI.

Namun sayangnya, lanjut dia, hingga kini tidak ada tindakan yang konkrit dari pemerintah untuk menindak gerakan NII KW9.

"Kami sudah menyampaikan hasil kajian kami kepada pemerintah. Soal kasus kriminal, polisi yang akan menindaknya, persoalan pendidikan di pesantren ada di tangan Kemenag," katanya.

Menurut Aminudin, perlu ada kemauan politik dari pemerintah untuk menindak gerakan NII KW9 yang telah meresahkan masyarakat.

NII Tidak Difatwakan

Ia menjelaskan, MUI tidak memfatwakan NII KW9 adalah aliran sesat karena tidak ada wujud yang nyata tentang organisasinya.

"NII KW9 merupakan organisasi "underground". Kita tidak keluarkan fatwanya, tapi kita keluarkan keputusan bahwa ajaran dan paham yang dikembangkan oleh NII KW9 menyimpang dari ajaran Islam. Ini juga merupakan sebuah keputusan MUI meskipun belum dikeluarkan fatwa formal," paparnya.

Aminudin mengatakan, dalam mengeluarkan fatwa perlu organisasi yang nyata, sepertihalnya Ahmadiyah dan ajaran Lia Eden.

"Kita keluarkan fatwa karena memang ada gerakannya, ada wujud organisasinya dan ajarannya sesat. Sementara NII masih belum jelas, ada yang mengatakan NII KW9, NII Abu Toto dan Milah Ibrahim. Kalau kita fatwakan NII KW9 dan ternyata nama organisasi bukan itu, bagaimana?," ujarnya seraya menambahkan organisasi itu masih abu-abu identitasnya.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011