Jakarta (ANTARA News) - Mantan Camat Bekasi di struktur Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII-KW9), Imam Shalahudin, mengatakan, Majelis Ulama Indonesia perlu mengeluarkan fatwa mengenai ajaran sesat NII KW9.

"Saya berharap MUI keluarkan fatwa tentang sesatnya ajaran NII KW9 yang dipimpin Panji Gumilang karena fatwa ini bisa mendorong pemerintah untuk mempermasalahkan atau menangkap Panji Gumilang," kata Imam usai acara diskusi "Teror NII: Membongkar Skenario Jahat di balik NII" di Wisma Antara, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, masyarakat, khususnya orang tua santri Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, untuk berhati-hati memasukkan anaknya ke pesantren tersebut karena akan didoktrin soal NII KW9.

"Saya keluar dari NII KW9 karena dari segi akidah Islam, ajaran NII KW9 sangat menyimpang. Ajarannya jauh sekali dari ajaran Islam sebenarnya, seperti tidak diajarkan salat, merampok uang orang tua dihalalkan dan lainnya," kata Imam yang juga sebagai Pemred NII Crisis Center.

Sementara itu, Komisi Fatwa MUI Aminuddin Yakub menjelaskan, MUI tidak memfatwakan NII KW9 adalah aliran sesat karena tidak ada wujud yang nyata tentang organisasinya.

"NII KW9 merupakan organisasi `underground`. Kita tidak keluarkan fatwanya, tapi kita keluarkan keputusan bahwa ajaran dan paham yang dikembangkan oleh NII KW9 menyimpang dari ajaran Islam. Ini juga merupakan sebuah keputusan MUI meskipun belum dikeluarkan fatwa formal," paparnya.

Aminudin mengatakan, dalam mengeluarkan fatwa perlu organisasi yang nyata, sepertti halnya Ahmadiyah dan ajaran Lia Eden.

"Kita keluarkan fatwa karena memang ada gerakannya, ada wujud organisasinya dan ajarannya sesat. Sementara NII masih belum jelas, ada yang mengatakan NII KW9, NII Abu Toto dan Milah Ibrahim. Kalau kita fatwakan NII KW9 dan ternyata nama organisasi bukan itu, bagaimana ?," ujarnya seraya menambahkan organisasi itu masih abu-abu identitasnya.

Sementara itu, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menilai mencuatnya kembali kasus NII yang dipimpin oleh Panji Gumilang di tengah berbagai persoalan yang tengah membelit bangsa ini dan pembiaran oleh aparat berwenang mengundang tanda tanya.

"Berdasar bukti dan fakta yang ada. Ini boleh jadi semua dilakukan untuk mendiskreditkan dan monsterisasi atau memunculkan ketakutan di tengah masyarakat terhadap kegiatan dakwah dengan gagasan mengenai penegakan syariah," kata Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto.

Menurut Ismail, realitanya sekarang ini ada usaha sistematis untuk mengawasi kegiatan-kegiatan dakwah di sekolah-sekolah dan kampus.

"Juga munculnya ketakutan pada sementara anggota masyarakat di berbagai tempat sehingga mencegah anggota keluarganya ikut dalam kegiatan pengajian," tuturnya.

Ismail menilai upaya sistematis ini dilakukan untuk makin mematangkan situasi dan kondisi serta psikologi masyarakat guna mendorong pengesahan RUU Intelijen.

Sebab, lanjut dia, pernyataan sejumlah pejabat di bidang Polhukam selalu menunjuk lemahnya kewenangan aparat intelijen sebagai penyebab dari ketidakmampuan pemerintah untuk mengantisipasi gerakan teror bom dan tumbuhnya gerakan NII.

Oleh karena itu, pihaknya menolak segala bentuk pembatasan kegiatan dakwah dan gagasan mengenai penegakan syariah karena dakwah merupakan kegiatan yang mulia dan penting bagi peningkatan kualitas umat. (*)

(T.S037/B013)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011