"Penawaran umum terbatas pertama ini telah dilaporkan secara resmi kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada Jumat, 13 Mei 2011," kata Presiden Direktur PT Chandra Asri Petrochemical Tbk Erwin Ciputra di Jakarta, Senin.
Erwin menjelaskan, rencana ini merupakan komitmen CAP dalam memperbesar kepemilikan publik atas saham CAP, sehingga saham CAP menjadi lebih likuid di bursa.
Rencana Penawaran Umum Terbatas I ini tergantung pada diperolehnya pernyataan efektif dari Bapepam dan LK dan persetujuan dari pemegang saham Perseroan dalam RUPS yang akan diadakan pada tanggal 16 Juni 2011.
Hak memesan efek terlebih dahulu (HMETDY rencananya akan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia selama 5 hari kerja, dimulai sejak 1 Juli 2011.
Sementara, pihak yang akan menjadi pembeli siaga (standby buyer) dalam Penawaran Umum Terbatas I ini adalah PT DBS Vickers Securities Indonesia, Deutsche Bank AG, UBS AG, dan PT Morgan Stanley Asia Indonesia. (G001/S019/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011