Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menyoroti dugaan intervensi bahkan intimidasi dari oknum TNI terhadap sejumlah pengurus PSSI menjelang Kongres PSSI pada 20 Mei mendatang.

"Kalau memang benar apa yang disinyalir Agum Gumelar (Ketua Komite Normalisasi PSSI) bahwa ada aparat teritorial yang mengintimidasi para pengurus PSSI di daerah, itu perbuatan melanggar hukum dan pantas ditindak tegas," katanya menjawab ANTARA di Jakarta, Rabu.

Ia mengaku kecewa dan kaget mendengar informasi sehubungan tindak intimidasi yang bertujuan agar para pengurus PSSI di daerah-daerah mengajukan "mosi tidak percaya" kepada Komite Normalisasi PSSI yang dipimpin Agum Gumelar.

"Sekali lagi saya tegaskan, tindakan aparat teritorial ini dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI," ujarnya.

Dalam UU itu, kata Tubagus Hasanuddin, TNI, khususnya aparat teritorial tidak dibenarkan ikut campur dalam urusan publik yang bukan menjadi ranah tanggungjawabnya.

"Presiden harus segera memanggil Panglima TNI dan segera menghentikan keterlibatan TNI dalam kasus ini," kata politisi dari PDI Perjuangan yang pernah menjabat Sekretaris Militer Presiden itu.

Kalau kasus ini dibiarkan berlarut-larut dan Presiden tidak mengambil tindakan tegas, katanya, ini menjadi awal dari mundurnya reformasi di lingkungan TNI.

"Kami dari Komisi I juga akan memonitor terus dan bisa segera menyoal itu dalam Rapat Kerja segera," kata Tubagus Hasanuddin.
(M036)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011