Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Ketua Umum Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Violla Reininda mengimbau Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk memperluas ruang pengawasannya ke dunia digital demi meningkatkan pengawasan dan penegakkan hukum kepemiluan di era digital.

"Saya pikir, ruang pengawasan Bawaslu ke depan tidak hanya pada apa yang ada di lapangan, tetapi juga di dunia maya atau dunia digital karena aktivitas politik secara berangsur-angsur bergeser dan meluas di dunia maya," ujar Violla Reininda.

Ia mengemukakan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam webinar nasional bertajuk "Inovasi Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilu yang Profesional dan Berintegritas", dipantau dari Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Violla pun memaparkan beberapa contoh aktivitas politik terkait kepemiluan yang bermunculan di dunia digital. Pertama, ia mengatakan para kandidat dan pemilih mulai mencari informasi kepemiluan di internet, baik melalui media sosial maupun media daring lain yang disediakan langsung oleh partai politik.

Selain itu, lanjutnya, ada pula beragam kegiatan kampanye dan iklan-iklan politik, bahkan potensi semakin masifnya penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.

Baca juga: Puskapol UI sarankan transparansi nilai seleksi anggota KPU-Bawaslu

Baca juga: 48 calon anggota KPU-Bawaslu ikuti tes psikologi lanjutan


"Ini yang tidak kita inginkan, ini ancaman terhadap demokrasi karena bisa melegitimasi proses dan juga kelembagaan penyelenggara pemilu ataupun kualitas dari demokrasi itu sendiri," ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya, Bawaslu sebagai bagian dari pihak penyelenggara pemilu sudah sepatutnya memperluas pengawasannya ke dunia digital untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil.

Di samping itu, dalam webinar yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKAFH Undip) tersebut, Violla pun memandang Bawaslu perlu bekerja sama dengan KPU untuk mengatur secara lebih komprehensif aturan berkampanye di media sosial dan transparansi iklan kampanye partai-partai politik.

Selama ini, kata Viola Reininda, belum ada regulasi yang memadai terkait aktivitas politik menjelang pemilu di dunia digital. "Ini masih menjadi tantangan secara regulasi," ucapnya.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021