Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Jakarta (BEJ) masih mengupayakan pemberian insentif perpajakan bagi perusahaan yang akan masuk ke pasar modal atau go public, meski pemerintah sendiri telah "menutup pintu" untuk hal itu. "Kita tetap minta insentif pajak ke pemerintah, kami yakin pemberian insentif pajak itu masih terbuka. Kita tetap minta karena kita dengar calon emiten yang akan masuk pasar modal cukup banyak," kata Direktur Pencatatan Bursa Efek Jakarta (BEJ), Eddy Sugito di Jakarta, Rabu. Menurutnya, saat ini calon emiten salah satunya masih terganjal masalah pajak. "Jadi BEJ berharap ada perlakuan yang berbeda antara perusahaan terbuka dengan tertutup mengenai pengenaan pajak," tambahnya. Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Boediono mengatakan, pengusaha jangan mengharapkan pengurangan atau penghapusan pajak sebagai stimulus ekonomi karena pemerintah membutuhkan penerimaan pajak sebagai modal pembangunan. "Jangan harapkan pajak dihapus. Pemerintah juga membutuhkan pajak untuk membiayai sektor pendidikan dan kesehatan," kata Menko Perekonomian dalam temu wicara dengan pelaku usaha di Gedung BEJ, Senin (2/1). Menurut Eddy, pada Jumat lalu BEJ bersama-sama denganBapepam sudah bertemu dengan Menteri Keuangan. Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan menyatakan, pengembangan pasar modal tetap menjadi prioritas utama bagi pemerintah. Karena itu, pemerintah mengakui bahwa dukungan pemerintah dalam mengembangkan pasar modal masih diperlukan. "Beliau (Menkeu-red) sudah menyatakan, prioritas utama adalah mengembangkan pasar modal karena pasar modal penting untuk sumber pembiayaan baik perusahaan pemerintah maupun swasta karena perbankan sudah tidak terlalu memungkinkan lagi," kata Eddy. Untuk itu, Pemerintah menyatakan bahwa pihaknya masih terbuka untuk menerima masukan baik secara langsung maupun tidak langsung demi pengembangan pasar modal ke depan. "Kalau pasar lebih besar kan lebih menarik, termasuk untuk menarik investor asing," tuturnya. Eddy menambahkan, secara internal BEJ akan membuat aturan yang lebih business friendly atau tidak membebani emiten meskipun tetap memperhatikan hak-hak investor publik. "Secara internal kita akan membuat aturan yang tidak membebani emiten, tapi juga jangan terlalu longgar. Harus tetap seimbang," paparnya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006