Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga tindak pidana teroris dari kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Rabu, membenarkan laporan penangkapan tersebut dan terduga berinisial MS.

"Iya benar (penangkapan itu)," kata Aswin.

Baca juga: Polda Kalteng tetapkan dua tersangka teroris jaringan JAD

Aswin menyebutkan penangkapan MS berlangsung pada Selasa (21/12) berlokasi di salah satu hotel di Jalan Bubut, Kota Palangkaraya, Kalteng.

"Terduga ditangkap di Kamar 323, sekitar pukul 21.00 WIB," kata Aswin.

Adapun penangkapan tersebut dilakukan bersama personel Gabungan Satbrimob Polda Kalteng dan personel Densus 88 Antiteror.

Baca juga: Kemensos rehabilitasi warga terpapar paham teroris jaringan JAD
Baca juga: 32 terduga teroris Kalteng ikuti program deradikalisasi BNPT


Aswin belum mengungkapkan keterlibatan MS dalam tindak pidana terorisme tersebut. Hingga kini Densus masih mengembangkan penindakan terhadap kelompok teroris JAD.

Sementara menurut informasi Divisi Humas Polri menyebutkan penangkapan tanggal 21 Desember 2021 itu ada tiga terduga teroris JAD yang ditangkap di wilayah Kalteng. Namun, hingga kini identitasnya masih belum diketahui.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021