Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI menemukan beberapa buku tabungan milik anggota gerakan Negara Islam Indonesia (NII) yang ditangkap di Unggaran, Jawa Tengah (Jateng), Senin (23/5).

"Barang bukti yang disita ada sembilan buku tabungan dari bank nasional," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu.

Salah satu nilai saldo dari buku tabungan sebesar Rp350 juta dan penyidik saat ini sedang melakukan pemeriksan lebih lanjut terhadap uang-uang yang diperoleh dari bersangkutan, ujarnya.

"Kita sedang melakukan pendalaman terkait dengan kepemilikan uang yang disimpan di buku tabungan," kata Boy.

Polri menduga uang-uang tersebut didapat dari NII dari anggota-anggota atau masyarakat yang telah dibai`at dan dinyatakan sebagai anggota NII, katanya.

"Jadi ada semacam iuran perjuangan, masih pendalaman lebih lanjut dan tentunya pemeriksaan ini masih berjalan, tapi yang jelas, mereka berjuang untuk membentuk suatu pemerintah," kata Boy.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah TDH menjabat Gubenur Jawa Tengah, NB menjabat Kepala Bagian Komunikasi, SP menjabat Kepala Bagian Pers, MAS menjabat Bendahara), SL menjabat Kepala Bagian Logistik dan MR menjabat anggota Logistik.

Enam anggota yang ditangkap pada hari Senin (23/5) di Unggaran ditetapkan sebagai tersangka dikenakan unsur pasal 55 junto pasal 107 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Menggulingkan Pemerintahan, ujarnya.

Para tersangka ditangkap di dua lokasi berupa rumah tinggal di Ungaran dan diduga keenam anggota NII ini melakukan kegiatan organisasi bawah tanah.

Keenam tersangka makar saat ini diperiksa Polda Jawa Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita dokumen dan buku-buku yang diduga digunakan kelompok ini sebagai aktivitas NII.

Salah satu diantara enam tersangka, merupakan buruan polisi dari pengungkapan kasus makar oleh NII di Jawa Barat tahun 2008 silam.

Polri sejak tahun 2008 sudah menangani sebelas perkara terkait dengan gerakan NII sudah sampai ke pengadilan dan semua ditangani Polda Jabar dibantu Mabes Polri.(*)

(T. S035/S019)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011