Sektor pertanian yang cukup berpeluang di pekerjaan yang ramah lingkungan, kemudian pariwisata dan energi
Jakarta (ANTARA) - Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Edy Siregar mengatakan bahwa pandemi COVID-19 menjadi momentum untuk menciptakan lapangan kerja yang ramah lingkungan atau green jobs.

"Untuk Indonesia, ada beberapa sektor yang potensial untuk dijadikan green job. Pertama, sektor pertanian yang cukup berpeluang di pekerjaan yang ramah lingkungan, kemudian pariwisata dan energi," kata Agus dalam webinar "Tantangan Milenial Merebut Peluang Akses Pembiayaan Ekonomi Hijau" yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Sektor pariwisata, menurutnya, berpotensi menciptakan lapangan kerja yang ramah lingkungan karena saat ini ekoturisme dan wellness diminati oleh banyak masyarakat.

Sementara itu, sektor energi baru dan terbarukan juga diproyeksikan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi 43 juta orang pada 2050.

"Pandemi sebenarnya menjadi wake up call untuk mencari sektor sumber pertumbuhan ekonomi baru, salah satunya di green economy. Ini menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru dan akan menjadi bagian dari proses pemulihan ekonomi nasional," katanya.

Menurutnya, berdasarkan perkiraan World Economic Forum (WEF), terdapat 395 juta lapangan kerja ramah lingkungan baru akibat penyebaran pandemi COVID-19.

Sebanyak 95 persen dari total pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia juga menyatakan minat pada praktik usaha yang ramah lingkungan.

OJK pun mendorong ekonomi hijau dengan mengupayakan UMKM yang ramah lingkungan mendapatkan pembiayaan misalnya dengan platform securities crowdfunding.

"Ini untuk menjaring kebutuhan-kebutuhan UMKM dan mempertemukan pihak-pihak yang membutuhkan dana, di mana sekarang sudah ada 93 ribu pemodal dengan dana tersalur sebanyak Rp400 miliar lebih," ucapnya.

Baca juga: OJK akan bahas ekonomi hijau dengan kepala-kepala daerah
Baca juga: OJK finalisasi taksonomi hijau guna klasifikasi usaha ramah lingkungan
Baca juga: OJK susun panduan manajemen risiko terkait perubahan iklim

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021