Larangan impor itu akan tetap berlaku pada tulang, otak, kuku dan jeroan karena itu semua paling beresiko pada kesehatan manusia.
Seoul (ANTARA News)- Korea Selatan mengatakan, Jumat, bahwa ia telah memutuskan untuk mencabut larangan dua tahun impor daging sapi Amerika Serikat (AS) yang diberlakukan karena khawatir terhadap penyakit sapi gila. Keputusan Korea Selatan itu dicapai setelah pembicaraan dengan AS yang diadakan pada pekan ini di Seoul, kata Kementerian Pertanian dan Kehutanan. Dalam syarat persetujuan dengan Amerika Serikat, Korea Selatan hanya akan mengimpor daging sapi yang berusia di bawah 30 bulan. Larangan impor itu akan tetap berlaku pada tulang, otak, kuku dan jeroan karena itu semua paling beresiko pada kesehatan manusia. Dalam pembicaraan dengan Seoul, Amerika Serikat dilaporkan menuntut Korea Selatan mengizinkan impor tulang karena daging rusuk sapi dikonsumsi dalam jumlah besar di negeri ini dan merupakan ekspor utama sebelum larangan tersebut. Dari 199.000 ton daging sapi yang diekspor oleh Amerika Serikat ke Korea Selatan pada 2003, tulang rusuk dan bagian-bagian lain yang meliputi tulang sebanyak 66,3 persen. Pengaturan waktu dimulai kembali impor daging sapi AS mungkin paling cepat pada akhir Maret, menurut Kantor Berita Yonhap. Sebelum larangan itu diberlakukan pada Desember 2003, produk AS merupakan sebagian besar impor daging sapi Korea Selatan. Sejak saat itu, daging sapi Amerika sebagian besar digantikan oleh produk dari Australia dan Selandia Baru. Sebelum larangan itu, Korea Selatan merupakan tujuan ekspor daging sapi AS terbesar ketiga setelah Jepang dan Meksiko. Korea Selatan melarang daging sapi AS setelah terdapat penyakit yang dikenal dengan penyakit sapi gila dikonfirmasikan di Amerika Serikat.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006