Hasil resmi dari laboratorium forensik, terdapat kegagalan kelistrikan saat alat MRI dioperasikan.
Semarang (ANTARA) - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyebut hubungan arus pendek listrik atau korsleting menjadi pemicu kebakaran di Ruang Magnetic Resonance Imaging (MRI) Instalasi Onkologi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi Semarang, Kamis (30/12/2021) malam.

Hal tersebut disampaikan Kapolda saat rilis akhir tahun di Semarang, Jumat, berdasarkan hasil oleh tempat kejadian peristiwa oleh Pusat Laboratorium Forensik Polda Jateng.

"Hasil resmi dari laboratorium forensik, terdapat kegagalan kelistrikan saat alat MRI dioperasikan," katanya.

Sesaat sebelum terjadi kebakaran, menurut Irjen Pol. Ahmad Luthfi, alat MRI tersebut sedang digunakan untuk pemeriksaan seorang pasien.

Hubungan arus pendek listrik sendiri, kata Kapolda, dari hasil pemeriksaan terjadi pada setop kontak di area tersebut.

Hasil pemeriksaan oleh ahli forensik ini, selanjutnya akan diperkuat dengan keterangan saksi yang sudah dimintai keterangan oleh kepolisian.

Sementara itu, Kepala Bidang Pusat Laboratorium Forensik Polda Jateng Kombes Pol. Slamet Iswanto menambahkan terdapat bekas terbakar salah satu setop kontak di ruang tersebut.

Terlebih lagi, menurut dia, dinding ruang MRI tersebut dirancang dari bahan baku yang bertujuan menyerap suara akibat bunyi mesin yang bising.

"Saat alat dioperasikan terdengar suara gemericik disertai dengan asap," katanya.

Sejumlah bukti, seperti abu arang serta sejumlah peralatan yang diduga sebagai penyebab kebakaran, kata Kombes Pol. Slamet Iswanto, turut diamankan dalam olah tempat kejadian peristiwa itu.

Sebelumnya, kebakaran melanda kompleks RSUP Dr. Kariadi Semarang, Kamis (30/12) malam.

Titik awal api diduga berawal dari ruang MRI yang berada di sisi barat Gedung Kasuari RSUP Dr. Kariadi.

Belasan mobil pemadam.kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

Baca juga: Layanan MRI RS Kariadi Semarang tetap berjalan pascakebakaran

Baca juga: Dirut RS Kariadi: Kebakaran tidak ganggu pelayanan rumah sakit

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021