Pemeriksaan menyeluruh terhadap Pemerintah Kabupaten di Provinsi Bangka Belitung, apakah telah dilakukan kajian lingkungan hidup strategis atas pemberian izin lingkungan, terkait keberadaan atau fenomena penambangan timah di laut yang semakin hari ti
Pangkalpinang (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Daerah Walhi Bangka Belitung (Babel), Retno Budi, menyatakan aktivitas kapal isap timah yang marak di perairan Bangka dapat merusak kearifan lokal dengan bergesernya nilai-nilai tradisi dan struktur perekonomian masyarakat pesisir.

"Sebagian besar masyarakat di kawasan pesisir pantai hidup dengan mata pencarian sebagai nelayan, namun sebagian kini menjadi penambang bijih timah untuk menghidupi keluarganya," ujarnya, di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan, "Ada sekitar 61 unit kapal isap yang beroperasi di wilayah tangkap nelayan dan memperparah kerusakan serta mengancam kepunahan ekosistem laut."

"Beroperasinya kapal isap telah berdampak hasil tangkapan ikan nelayan semakin menurun sementara tuntutan kebutuhan hidup semakin tinggi, maka pilihan untuk mengais rejeki dengan ikut menambang bijih timah," tambah dia.

Menurut Retno, "Perubahan profesi nelayan menjadi penambang di pesisir karena keuntungan yang dijanjikan hasil penjualan pasir timah kepada para cukong dari pada menjadi nelayan yang hasil tangkapan semakin berkurang." 

Untuk itu, lanjut Retno lagi, "Melihat kondisi pengerukan timah yang semakin tak terkendali, rusaknya alam laut, hilangnya mata pencaharian para nelayan, serta kondisi masyarakat lokal yang semakin lama semakin panas untuk menghentikan aktivitas kapal isap, kami menolak aktivitas kapal isap dan segala penambangan lainnya."

Selain itu, kata dia, "Keberadaan kapal isap juga merubah prilaku sosial masyarakat pesisir seiring maraknya kafe-kafe yang diselingi praktik protitusi terselubung yang berlokasi sepanjang pantai kapal isap melakukan penambangan bijih timah."

"Ribuan kafe remang-remang atau `kafe esek-esek` beroperasi di lokasi penambangan bijih timah karena perputaran uang lebih cepat dan tentunya keuntungan lebih besar, apalagi pengunjung kafe tidak saja dari penduduk lokal tetapi para pekerja kapal isap dari Thailand, Vietnam dan negara lainnya," ujarnya.

Ia mengatakan, "Sebelum maraknya penambangan bijih timah mengunakan kapal isap, dari 1 km2 terumbu karang yang sehat, dapat diperoleh 20 ton ikan yang cukup untuk memberi makan 1.200 orang di wilayah pesisir setiap tahun, namun saat ini, untuk mendapatkan lima ton sudah sangat sulit."

Setidaknya ada 100 unit perahu nelayan dengan ukuran mesin 22 hingga 24 PK yang telah dimodifikasi menjadi alat penambangan bijih timah di dasar laut.

"Kami meminta pemerintah mengaudit lingkungan hidup berdasarkan Pasal 48 dan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kepada seluruh pelaku tambang timah di Bangka Belitung, terutama di kawasan konflik yakni pesisir Sungailiat Kabupaten Bangka," tambah Retno.

"Selain itu, pemeriksaan menyeluruh terhadap Pemerintah Kabupaten di Provinsi Bangka Belitung, apakah telah dilakukan kajian lingkungan hidup strategis atas pemberian izin lingkungan, terkait keberadaan atau fenomena penambangan timah di laut yang semakin hari tidak terkendali karena pemerintah belum juga menerbitkan Rencana Tata Ruang dan Rencana Tata Wilayah," menurut Retno.

"Pemberian rekomendasi kepada aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan dan pembentukan tim khusus terkait dengan dugaan adanya korupsi atas dana penjaminan untuk pemulihan fungsi lingkungan hidup, dimana hal tersebut telah menjadi rahasia umum bagi masyarakat," ujarnya.

(ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011