Pasaman (ANTARA News) - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan pembukaan jalan yang akan digunakan sebagai jalur evakuasi bencana di kawasan hutan lindung bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan balai konservasi hutan setempat.

"Secara aturan memang tidak dibolehkan membuka jalan di jalur evakuasi yang melewati hutan lindung, namun hal tersebut dimungkinkan dengan berkoordinasi," kata Zulkifli Hasan di Pasaman, Sumatera Barat, Senin usai membuka Rakor Pemprov.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi terkendalanya pembangunan jalur evakuasi bencana didaerah ini karena harus melewati hutan lindung sehingga menjadi terhenti pengerjaanya saat ini.

Dikatakan Zulkifli, pembukaan jalan di kawasan hutan dibolehkan dengan syarat tidak merusak lingkungan dan ekosistem setelah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Hutan.

"Apalagi jalur evakuasi bencana merupakan kebutuhan penting yang harus direalisasikan, namun tentunya dengan tetap menjaga kondisi hutan," lanjut dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman (Prasjal Tarkim) Sumatera Barat, Soeprapto mengemukakan pembangunan empat jalur evakuasi bencana di Sumbar terkendala izin karena harus melewati hutan lindung.

Empat jalur tersebut yaitu Kambang-Muaralabuh, Surantih-Alahan Panjang, Pasar Barau Alahan Panjang dan Paningahan-Solok.

Selama ini, kata dia, sudah sering dilakukan upaya untuk memohon izin kepada Menteri Kehutanan agar jalan tersebut bisa diselesaikan. "Namun upaya tersebut belum berhasil hingga sekarang," kata dia.
(KR-IWY/M027)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011