Jakarta (ANTARA News) - Terdakwa tindak pidana terorisme, Abu Bakar Baa`syir, menyatakan bahwa beredarnya teror pesan pendek atau sms dan teror racun dalam makanan hanyalah akal-akalan saja.

"Masa Islam memakai racun, nabi saja diracun bukan meracun," katanya sebelum persidangan atas dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.

Ia menduga teror sms dan terorisme itu dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror Polri atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme/ BNPT.

Ba`asyir menyebutkan bahwa dirinya menjadi terdakwa dalam dugaan tindak pidana terorisme atas pesanan dari Amerika Serikat dan Australia.

"Australia dan AS peranannya besar sekali, bagaimana peranannya yang hendak menghilangkan saya dari Indonesia dan kalau perlu dibunuh," katanya.

Ia juga menilai tuntutan seumur hidup terhadap dirinya oleh penuntut umum, adalah tidak benar.

"Tuntutan penuntut umum ngawur," katanya.

(R021/A011)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011