Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, keputusan  menyangkut Rancangan Undang Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) sepenuhnya tergantung otoritas pusat.

"Kini bola panas RUUK DIY berada di tingkat pusat. Jadi, keputusan apa pun terkait dengan RUUK DIY itu tergantung pusat," katanya di Yogyakarta, Jumat.

Sultan menyatan tidak mengetahui perkembangan RUUK DIY karena saat ini sedang dibahas di tingkat pusat. Dengan demikian, kewenangan untuk menentukan kapan pembahasan RUUK DIY akan selesai itu tergantung pusat.

"Jadi, saya tidak tahu jika RUUK DIY yang ditargetkan selesai pada Juli 2011 itu nanti deadlock. Saya disuruh apa jika memang deadlock, saya bisa apa karena hal itu memang wewenang DPR," katanya.

Sultan menyerahkan sepenuhnya RUUK DIY kepada pusat.

Berkaitan usul gubernur sementara dalam masa transisi pembahasan RUUK DIY setelah jabatannya sebagai gubernur berakhir, Sultan mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu soal itu, dan nanti kebijakannya mau seperti apa saya juga tidak mengerti. Kita tunggu saja perkembangannya," kata Ketua Dewan Pembina Nasional Demokrat itu.(*)
B015*H010/S024

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011