Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi menilai satuan tugas yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menangani tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri tidak akan mampu berbuat banyak.

"Satuan tugas (Satgas) yang dilepas sendiri tidak akan mampu menyelesaikan persoalan yang sangat berat ini," kata Hasyim di Jakarta, Sabtu.

Menurut Hasyim, penyelesaian persoalan itu haruslah langsung dipimpin Presiden atau Kepala Negara karena ada hal-hal yang memerlukan diplomasi tingkat tinggi.

"Jangan hanya diserahkan ke satgas yang kenyataannya selalu gagal, dan terkesan Presiden menjaga jarak dengan persoalan," katanya.

Pada bagian lain Hasyim mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil fatwa tegas yang melarang pengiriman tenaga kerja wanita untuk pembantu rumah tangga ke luar negeri, dan meminta seluruh ulama di Indonesia menyerukan kepada masyarakat agar tidak memberangkatkan tenaga kerja wanita (TKW) pembantu rumah tangga (PRT) untuk daerah masing-masing.

Ia lantas bercerita ketika menghadiri Muktamar Robithoh Alam Islamy atau Liga Islam Dunia di Mekkah pada 2-7 Agustus 2010, ia mendapat banyak protes dari para mufti tentang pengiriman TKW khusus pembantu rumah tangga.

"Mereka mempersoalkan bukankah pengiriman wanita tanpa muhrim ke tempat jauh hukumnya haram secara syariat? Bukankan pengiriman itu merendahkan Islam dan Indonesia sendiri?" katanya.

Ulama pemrotes tersebut, kata Hasyim, berasal dari Mesir, Lebanon, Suriah, dan Maroko yang dipimpin oleh Syekh Wahbah Zuhaily dan Syeh Ayatulloh Ali Tashiry .

Mereka, kata Hasyim, mempertanyakan bagaimana sesungguhnya pendapat para ulama Indonesia tentang pengiriman TKW PRT.

"Tidak tahukah Indonesia bahwa tidak ada negara Islam semiskin apapun yang mengirim TKW PRT ke Saudi?" kata Hasyim menirukan pernyataan para ulama tersebut.

Terhadap pertanyaan tersebut, kata Hasyim, ia menjawab bahwa dirinya telah berkali-kali menyampaikan hal tersebut namun diabaikan.(*)
(S024/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011