Premium yang ada di dalam Pertalite bisa diberikan kompensasi, itu yang sedang kita kaji dengan Pertamina besarannya berapa
Jakarta (ANTARA) - Kementerian ESDM akan memberikan kompensasi atas penjualan bahan bakar minyak jenis Pertalite yang diproduksi PT Pertamina (Persero) seiring dengan terhapusnya Premium di masa mendatang.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu, mengatakan BBM Premium secara natural akan menghilang, diganti dengan BBM yang lebih ramah lingkungan.

"Premium itu secara natural akan habis, kemudian Pertalite akan muncul," katanya.

Tutuka menjelaskan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, pemerintah bisa memberikan kompensasi atas BBM khusus penugasan.

Pertalite sendiri mengandung campuran RON 88 (Premium) yang merupakan BBM khusus penugasan.

Kendati demikian, Tutuka mengatakan pihaknya masih mengkaji besaran kompensasi dan membahasnya dengan PT Pertamina (Persero).

"Premium yang ada di dalam Pertalite bisa diberikan kompensasi, itu yang sedang kita kaji dengan Pertamina besarannya berapa," katanya.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih menambahkan di dalam Pertalite ada komponen Premium yang bisa dikompensasikan.

Menurut dia, subsidi diberikan dalam rangka menyediakan BBM dengan kualitas yang baik dengan tetap mempertimbangkan keterjangkauannya bagi masyarakat.

"Kami mengharapkan ada perbaikan kualitas BBM yang dipakai masyarakat namun menjaga affordability-nya. Terkait yang saat ini beredar di masyarakat, seperti Pertalite, nanti Pertamina akan mendapat kompensasi," pungkas Soerjaningsih.

Baca juga: Kebijakan hapus premium tidak akan berdampak signifikan pada inflasi
Baca juga: Anggota DPR minta pemerintah menurunkan harga pertalite
Baca juga: Pertamina akan hapus Premium dan Pertalite? Ini penjelasannya

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022