Jakarta (ANTARA News) - Hari Almavintono, mantan supir Andi Nurpati, dan mantan Panitera Pengganti Mahkamah Konstitusi Nallom Kurniawan memberikan keterangan berbeda soal amplop yang diserahkan kepada Andi Nurpati ketika masih menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum.

Keterangan itu disampaikan Hari Almavintono dan Nallom Kurniawan pada rapat Panitia Kerja Mafia Pemilu di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Kamis.

Pada rapat tersebut, Nallom Kurniawan menjelaskan, amplop yang diserahkan dari Mahkamah Konstitusi kepada Andi Nurpati berbentuk map resmi Mahkamah Konstitusi berwarna merah putih.

Sedangkan menurut Hari Almavintono, amplop yang diserahkan kepada Andi Nurpati berwarna coklat.

"Titipan amplop untuk ibu Andi Nurpati dititipkan kepada saya, ketika saya sedang menunggu ibu yang sedang menjadi pembicara pada dialog di studio Jak TV. Saat itu, ada orang yang mengaku bernama Hasan (Masyhuri Hasan) dari Mahkamah Konstitusi menyampaikan titip amplop berwarna coklat," kata Hari Almavintono.

Sementara itu, Nallom Kurniawan memberikan keterangan, dirinya bersama Masyhuri Hasan yang menyerahkan surat Mahkamah Konstitusi dalam map resmi Mahkamah Konstitusi berwarna merah putih itu kepada Andi Nurpati.

"Waktu itu saya kebetulan pulang duluan, jadi saya tidak tahu lagi apakah Pak Masyhuri Hasan kemudian mengganti mapnya dengan amplop coklat dan kemudian menyerahkan kepada Ario (panggilan Hari Almavintono ini)," ujar Nallom.

Pada kesempatan tersebut, Hari Almavintono menambahkan, setelah Andi Nurpati selesai mengisi acara di studio Jak TV, dia langsung melaporkan mengenai titipan surat tersebut.

Namun saat itu, katanya, Andi Nurpati hanya meminta dirinya untuk meletakkan surat tersebut di jok mobil bagian depan dan memberikan kepada stafnya saat itu yang bernama Matnur.

"Saya katakan, maaf Bu ini ada surat dari MK," kata Hari.

Panja Mafia Pemilu Komsi II DPR RI menjadwalkan akan meminta keterangan dari mantan anggota KPU, Andi Nurpati, pada Kamis malam ini.

(R024/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011