Miami, 6/7 (ANTARA/AFP) - Kepulauan Bahama, Selasa, mengumumkan larangan penangkapan ikan hiu. Negara itu jadi negara paling akhir yang melindungi predator laut tersebut. Permintaan akan sirip ikan hiu terus meningkat untuk memenuhi bahan baku masakan China.

Gugusan pulau di Samudra Atlantik tersebut menyatakan negara itu melarang penangkapan komersial ikan hiu di perairannya, seluas 630.000 kilometer persegi, serta penjualan, impor atau ekspor produk ikan hiu.

"Orang mengatakan, `mengapa kalian mendukung ikan hiu? Mereka memangsa manusia dan makan ikan lain`. Tapi nyatanya ada banyak selain ikan hiu dibandingkan dengan itu," kata Ketua Umum Bahamas National Trust, Neil McKinney --yang menangani sumber daya alam di negeri tersebut.

"Hewan laut itu sangat memerlukan perlindungan, jika kita tak mau mendesak mereka ke dalam kepunahan," kata McKinney kepada wartawan di ibu kota Kepulauan Bahama, Nassau. Ia merujuk kepada peran "sangat penting" yang dimainkan ikan hiu dalam keseimbangan ekosistem.

Kelompok Pew Environment, yang berpusat di AS, berkampanye di seluruh dunia untuk mendorong perlindungan terhadap ikan hiu. Sebelum Kepulauan Bahama, Honduras, Maladewa dan Palau juga telah mengumumkan tempat perlindungan buat ikan hiu.

Para pecinta lingkungan hidup mengatakan sebanyak 73 juta ikan hiu dibunuh setiap tahun, biasanya dengan mengambil siripnya, yang dapat mencapai harga yang menggiurkan sebab sirip ikan hiu disajikan sebagai makanan nikmat sup China.

Kepulauan Bahama mengandalkan pariwisata sebagai industri utama dan satu studi baru-baru ini mendapati menyelam untuk menyaksikan ikan hiu sudah menghasilkan 80 juta dolar AS per tahun, jumlah yang diharapkan pemerintah akan naik segera setelah larangan itu diberlakukan.

Kepulauan Bahama pada 1993 melarang penangkapan ikan dengan menggunakan kawat panjang, yang telah mencegah penangkapan ikan hiu, demikian laporan AFP, yang dipantau ANTARA di Jakarta, Rabu.

Namun tak ada hukum khusus yang melarang penangkapan dan pecinta lingkungan hidup mendesak disahkannya tindakan setelah perusahaan makanan laut tahun lalu menyatakan akan mulai menangkap predator tersebut untuk diekspor.
(*)
 

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011