Palu (ANTARA News) - Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan bahwa praktik korupsi di Indonesia cenderung meningkat baik kuantitas maupun kualitasnya.

"Korupsi telah menjadi penyakit kronis tidak hanya di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif tetapi juga telah melanda sampai ke tingkat akar rumput," katanya pada acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Tinggi Sulteng terkait pengembangan Kantin Kejujuran di Ruang Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Senin.

Menurut Darmono, pada tahun 2010, kejaksaan melakukan penyidikan kasus korupsi sebanyak 2.315 perkara dan masuk ke tahap penuntutan sebanyak 1.715 perkara dan uang negara yang bisa diselamatkan mencapai Rp354,5 miliar lebih.

Sedangkan pada enam bulan pertama 2011, jumlah kasus yang disidik telah mencapai 864 perkara dan 658 kasus di antaranya telah masuk tahap penuntutan.

Menurut Darmono, korupsi dewasa ini terjadi bukan lagi karena untuk memenuhi kebutuhan keluarga tetapi karena sifat tamak dan rakus. Selain itu karena adanya sikap permisif dan memudarnya sikap kejujuran .

Karena itu, kata wakil Jaksa Agung, dibutuhkan kerja sama dan sinergi semua komponen bangsa untuk memerangi korupsi, serta diperkukan perbaikan dalam aspek sistim politik dan hukum serta peningkatan sikap jujur pada semua warga Negara.
(*)
 



Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011