London (ANTARA) - Perdana Menteri Inggris Boris Johnson pada Senin akan mengumumkan suatu 'Rancangan Undang-Undang Kebebasan Brexit' untuk memudahkan penghapusan atau perubahan peraturan Uni Eropa yang disalin ke dalam undang-undang negara itu sebelum meninggalkan blok regional tersebut.

"RUU Kebebasan Brexit yang baru akan mengakhiri status khusus undang-undang EU dalam kerangka hukum kami dan memastikan bahwa kami dapat lebih mudah mengubah atau menghapus undang-undang EU yang sudah ketinggalan zaman di masa depan," kata Johnson dalam sebuah pernyataan.

Untuk menghindari ketidakpastian dan kebingungan ketika Inggris melepaskan diri dari EU setelah 40 tahun bergabung, pemerintah Inggris secara otomatis mengizinkan ribuan undang-undang dan peraturan EU untuk diterapkan di Inggris setelah keluar dari Uni Eropa (Brexit).

Di bawah aturan saat ini, mereformasi dan mencabut undang-undang salinan dari EU itu akan memakan waktu beberapa tahun, kata pemerintah Inggris pada Senin.

Baca juga: Inggris tekankan perlunya perubahan signifikan protokol Irlandia Utara

Pemerintah Inggris mengatakan undang-undang baru akan memfasilitasi perubahan untuk memastikan peraturan-peraturan yang berlaku lebih sesuai dengan Inggris.

Pemerintah Inggris juga mengatakan akan menerbitkan dokumen kebijakan tentang cara Inggris berencana untuk menggunakan kesempatan keluar dari Uni Eropa, yang secara resmi terjadi dua tahun lalu, untuk membuat perubahan pada kerangka peraturan dan untuk memotong birokrasi.

Rencana tersebut, menurut pemerintah Inggris, akan mencakup pembentukan rezim hak data, meningkatkan pengadaan umum, menyiapkan rezim kontrol subsidi domestik untuk mendukung ekonomi Inggris dan mengurangi beban pelaporan untuk perusahaan kecil dan menengah.

Sejumlah survei perusahaan Inggris dan data resmi pemerintah telah menunjukkan bahwa banyak perusahaan, terutama eksportir, menganggap Brexit sebagai suatu tantangan.

Sumber: Reuters

Baca juga: Inggris dan Irlandia berbalas cuitan tentang kesepakatan Brexit
Baca juga: Inggris: Aturan Brexit terkait Irlandia Utara amat berbahaya

Penerjemah: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022