Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Muda Anwar Saidi melantik dan mengambil sumpah Brigjen TNI Edy Imran sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Senin.

Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tanggal 28 Januari 2022.

Dalam amanatnya kepada Brigjen TNI Edy Imran, Anwar menyampaikan bahwa acara pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan pada dasarnya bukan sekadar seremonial, melainkan lebih dari itu.

Baca juga: Jaksa Agung akan menindak tegas oknum kejaksaan yang bermain proyeK

Acara pelantikan pejabat merupakan wujud eksistensi organisasi, sekaligus menjadi momen bagi para pejabat untuk lebih memahami tugas, kewajiban, dan tanggung jawab yang diamanatkan kepada mereka.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada saudara Brigjen TNI Edy Imran, S.H., M.Si. yang dilantik sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Saya yakin penempatan saudara pada jabatan tersebut akan mampu mendukung, menguatkan, dan melengkapi dalam upaya membangun Kejaksaan khususnya organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer,” ujar Anwar.

Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, tutur ia melanjutkan, akan penuh dengan kompleksitas, sebagai pionir yang dituntut mampu meletakkan dasar-dasar pola kerja dan cara kerja organisasi di bidang penindakan dalam penanganan perkara koneksitas yang menjadi tugas pokok organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

“Saya berharap saudara akan mampu bersama-sama untuk menjawab berbagai tantangan di dalam menjalankan roda organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang relatif baru dibentuk. Tentunya dengan dukungan dan kerja sama yang baik antarstaf, baik bidang teknis seperti pidana khusus, pidana umum, intelijen, maupun non teknis seperti bidang pembinaan, pengawasan, dan unit kerja lainnya, guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas Kejaksaan Agung,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

Baca juga: Jaksa Agung lantik 39 Satgasus penanganan Tipidkor

Anwar berharap agar Brigjen TNI Edy Imran mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana koneksitas dalam mewujudkan tuntutan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, serta kemanfaatan hukum bagi masyarakat pada umumnya dan prajurit TNI pada khususnya.

Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyampaikan, hal lain yang perlu diperhatikan oleh Edy Imran untuk kelancaran pelaksanaan tugas adalah kemampuan dan kecepatan beradaptasi dengan tugas yang akan dihadapi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan mitra baru saudara, segera melebur dan pro aktif dalam memberikan saran masukan yang konstruktif.

Dengan demikian, ia yakin Edy Imran dapat menghasilkan kinerja dan kebijakan yang optimal bagi keberhasilan pelaksanaan tugas organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

“Kita bersama akan mampu untuk mengemban amanah, tugas, dan jabatan yang dipercayakan kepada kita, sehingga dapat memberi manfaat terciptanya Kejaksaan Republik Indonesia yang bermartabat, terpercaya, profesional, dan akuntabel,” kata Anwar.

Baca juga: ST Burhanuddin sebut ada 345 jaksa perempuan di Kejaksaan RI

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022