Hukumannya harus diperberat, yaitu bisa dijatuhi hukuman dua atau tiga kali seumur hidup.Jakarta (ANTARA) -
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra memandang hukuman bagi koruptor perlu diperberat dengan dihukum seumur hidup serta dimiskinkan, agar mampu memberikan efek jera dan mengoptimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Hukumannya harus diperberat, yaitu bisa dijatuhi hukuman dua atau tiga kali seumur hidup. Bisa juga dimiskinkan sehingga betul-betul kapok," ujar Azyumardi Azra.
Selanjutnya, ia memandang peraturan-peraturan terkait penanganan tindak pidana korupsi harus dipertajam dan diperkeras, sehingga mampu membuat orang-orang menghindari tindakan tersebut, bahkan juga memberikan efek jera kepada para pelaku.
Apabila pemerintah dan aparat penegak hukum mampu melakukan upaya-upaya tersebut, Azyumardi Azra merasa yakin pemberantasan korupsi di Indonesia akan menjadi lebih optimal.
Namun sebaliknya, ujar dia lagi, jika upaya-upaya itu tidak dilakukan, tidak banyak pula perubahan yang lebih baik terkait pemberantasan korupsi.
Baca juga: ICW sarankan hukuman koruptor dikombinasikan untuk beri efek jera
Baca juga: Sahroni setuju hukuman mati bagi koruptor namun harus sesuai mekanisme
Baca juga: Sahroni setuju hukuman mati bagi koruptor namun harus sesuai mekanisme
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022