Jakarta, 21/7 (ANTARA) - Badan Litbang Kementerian Kehutanan telah berhasil memperoleh 4 (empat) sertifikat hak paten pada tahun 2011, yang diterbitkan Direktorat Paten, Ditjen Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM. Keempat hak paten tersebut yaitu Pembuatan Biodiesel dari Minyak Jarak Pagar dengan Proses Esterifikasi-Transesterifikasi (inventor : Prof. Dr. Ir. H.R. Sudradjat, MSc),  Perekat Tanin untuk Produk Perkayuan (Inventor: Dr. Drs. Adi Santoso, Msi), Alat Ukur Diameter Pohon (Inventor: Wesman Endom, MSc. dan Yayan Sugilar), dan Alat Pendinginan Asap dan Proses untuk memproduksi Cuka Kayu dari Pembuatan Arang (Inventor: Tjutju Nurhayati, Dipl. Chem).

     Paten untuk pembuatan biodiesel dari minyak jarak pagar menggunakan proses esterifikasi-transesterifikasi yang disingkat dengan nama proses ESTRANS. Manfaat hasil penelitian ini adalah memberikan alternatif solusi bahan bakar nabati untuk mengatasi peningkatan konsumsi bahan bakar sementara produksi bahan bakar fosil semakin menurun. Oleh karena itu perlu dilakukan substitusi BBM oleh minyak nabati diantaranya biodiesel dengan bahan baku minyak jarak pagar. Pengembangan biodiesel dari minyak jarak pagar di Indonesia adalah berdasarkan pertimbangan tanaman ini: a) cepat tumbuh dan mulai berbuah pada umur 1-30 tahun; b) toleran terhadap jenis tanah yang kritis serta iklim yang ekstrim; c) pembibitan mudah; d) produksi minyak cukup tinggi; e) tidak memerlukan pemeliharaan yang intensif.

     Paten untuk perekat kayu, bahan bakunya diperoleh dari ekstrak cair kulit pohon mangium (Acacia mangium Willd.). Salah satu tujuan dari invensi ini adalah membuat perekat yang cocok untuk merekatkan bahan berligno-selulosa sehingga dihasilkan produk perekatan berupa panel kayu untuk penggunaan konstruksi yang kuat, ramah lingkungan dan ekonomis.

     Paten alat ukur diameter pohon dapat digunakan untuk pengukuran diameter batang pohon, yang dapat dengan mudah dipindahkan atau mudah dibawa. Alat ini dapat digunakan untuk mengukur diameter pohon mulai dari ukuran yang kecil, misalnya diameter di bawah 20 cm, tetapi juga dapat digunakan untuk mengukur diameter pohon yang lebih besar daripada 60 cm.

     Paten untuk proses pembuatan cuka kayu, asap yang dikarbonisasi pada suhu 100oC sampai 350oC dengan menggunakan proses pendingin asap. Hasil pendinginannya disebut cuka kayu. Dengan cara ini dihasilkan cuka kayu konsentrat kandungan air dan tar yang lebih rendah. Invensi ini dapat meningkatkan rendemen cuka kayu dan kualitas, misalnya rendemen cuka kayu mangium 11,6% versus 21,5%.

     Perolehan hak paten ini merupakan insentif dan dorongan bagi Badan Litbang Kehutanan untuk terus menghasilkan teknologi baru serta melakukan upaya alih teknologi agar teknologi yang dihasilkan dapat diaplikasikan dengan baik oleh pengguna.  Perolehan hak paten tersebut diharapkan dapat mendukung upaya Kementerian Kehutanan dalam mewujudkan pengelolaan hutan lestari dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

     Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Masyhud, Kepala Pusat Humas Kementerian Kehutanan


 


Pewarta: Masnang
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2011