ahun ini diharapkan makin banyak karena pemerintah semakin mendorong dan memperluas BWM
Jakarta (ANTARA) - Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchori mengatakan Bank Wakaf Mikro (BWM) yang dikembangkan sejak 2017 telah menyalurkan pembiayaan Rp78,2 miliar untuk UMKM.
 
"Saat ini sudah ada 62 BWM dengan jumlah penyalurannya mencapai Rp78,2 miliar untuk kurang lebih 50 ribu nasabah. Tahun ini diharapkan makin banyak karena pemerintah semakin mendorong dan memperluas BWM," kata Buchori dalam media briefing secara daring di Jakarta, Jumat.
 
Di tengah Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena penyebaran COVID-19, OJK mendorong digitalisasi BWM sehingga baik kegiatan operasional, pembiayaan, maupun pembayaran angsuran dapat dilakukan melalui aplikasi.
 
Keunggulan pembiayaan melalui BWM antara lain bebas bunga atau imbal hasil, tanpa agunan, biaya administrasi hanya setara 3 persen per tahun, menerapkan konsep tanggung renten dan non deposit taking.
 
Keunggulan lainnya yakni BWM menyediakan program pendampingan dan pelatihan bagi UMKM. Dengan menggunakan pembiayaan BWM, UMKM diharapkan dapat terhindar dari jeratan rentenir.
 
BWM juga turut mengembangkan usaha nasabah UMKM melalui digitalisasi pemasaran dan pembayaran.
 
"Pemasaran melalui BWM juga kami kembangkan, jadi UMKM bisa memasarkan produk mereka di aplikasi BMW mobile," katanya.
 
Pembelian produk UMKM melalui aplikasi BWM dapat menggunakan pembayaran melalui QRIS, virtual account, transfer m-banking, dan e-wallet.
 
"Informasi di aplikasi BWM juga dapat digunakan untuk menarik donatur turut dalam pembiayaan UMKM Indonesia. Saat ini telah terdapat donatur dari Malaysia yang tertarik untuk berdonasi," katanya.

Baca juga: Wapres: Bank wakaf untuk ponpes sebagai penggerak ekonomi syariah
Baca juga: Telah tersebar di 19 provinsi, BWM realisasikan pembiayaan Rp67,4 miliar
Baca juga: Presiden sebut Inggris dan Amerika juga jalankan ekonomi syariah

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022